SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Sebanyak 254 Pelanggar Lalu lintas (Lalin) terjaring dalam Operasi Patuh Samrat yang di gelar Satlantas Polres Sangihe sejak 13-26 Juni 2022.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sangihe IPTU M Erza Nasution kepada wartawan ia menjelaskan, dari 254 Pelanggar tersebut terdiri dari beberapa macam pelanggaran yang di temukan Satlantas Polres Sangihe.
“Bermacam-macam pelanggaran yang kami temukan, mulai dari tidak memakai helm, kenalpot udah di ganti Racing, dan ada juga yang surat kendaraannya sudah tidak lengkap,” kata Nasution. Senin, (27-06-2022).
Lanjut Kasat ramah ini, untuk pelanggaran yang mendominasi dalam ops Patuh Samrat 2022 yakni pengendara roda dua yang tidak memakai helm serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan bermotor.
“Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Sangihe, setiap berkendara harus melengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapannya. Jangan hanya ketika ada operasi saja, tetapi jadikan kelengkapan berkendara sebagai budaya kita sehari-hari, karena itu juga sebagai keamanan dalam berkendara,” Jelasnya sembari menambahkan untuk kedepan pihaknya akan terus melakukan penindakan atas kendaraan yang menggunakan/memakai kenalpot racing. (***Udy)