SANGIHE, LacakPos.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe menerima pelimpahan barang bukti sebanyak 2.900 kemasan skincare jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina. Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan TNI-Polri di wilayah perairan Kampung Tariang Baru Kecamatan Tahuna Barat.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah perahu yang diduga membawa barang ilegal dan hendak mendarat di pesisir Kampung Tariang Baru. Berdasarkan laporan tersebut, personel gabungan melakukan patroli serta pemantauan di sekitar wilayah perairan.
Operasi yang berlangsung sejak Senin (27/7/2026) pukul 20.00 WITA hingga Selasa (28/7/2026) pukul 05.00 WITA itu membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah perahu berukuran sekitar 1 Gross Ton (GT) yang membawa 29 dus Cream Brilliant. Setelah dilakukan pemeriksaan, setiap dus diketahui berisi 100 kemasan, sehingga total barang bukti mencapai 2.900 pcs.
Selain mengamankan barang bukti, aparat juga mengamankan dua anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial T dan JM. Keduanya kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe untuk menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Harli Essing Buida, S.E., membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti tersebut dari Polsek Tahuna.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik ribuan produk skincare tersebut, termasuk memastikan jalur masuk barang hingga dugaan pihak-pihak yang terlibat.
”Terkait barang bukti skincare yang diamankan oleh tim khusus, kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemiliknya. Setelah itu, proses hukum akan tetap kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini barang bukti yang sudah diserahkan kepada kami sebanyak 2.900 pcs,” ujar IPTU Harli Essing Buida.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap dua ABK masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi terkait asal barang dan kemungkinan adanya jaringan yang membawa produk tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hingga kini, Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus dugaan peredaran skincare yang diduga ilegal tersebut. (Rinny)







