Kembali Terungkap! Dugaan Kebohongan Ketua KPUD Sampang, Ini Fakta Terbaru Dari KPU Jatim

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Dugaan perseteruan antara mantan Sekretaris KPUD Sampang dan Ketuanya hingga berujung tidak mendapatkan persetujuan pelepasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak dapat terelakkan karena ada beberapa fakta yang diduga sengaja ditutup-tutupi oleh Adi, Ketua KPU Sampang.

Pada sebuah kesempatan atas permintaan awak media untuk melakukan konfirmasi via by phone dengan Sekretaris KPUD Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, Minggu, (22/05/2022).

Bacaan Lainnya

Dengan ramahnya beliau memberikan kesempatan kepada awak media untuk mendapatkan beberapa kejelasan agar benang kusutnya segera terungkap.

“Ada Surat Sekjen KPU RI sekitar bulan maret kalau tidak salah, untuk mengembalikan PNS Daerah yang diperbantukan jika tidak mendapatkan persetujuan PPK masing-masing daerah walau Pak Muhadi lulus Assesment untuk Alih Status ke PNS Organik sampai pada batas akhir yang ditentukan, sekitar bulan april, kalau tidak salah”,Tutur Nanik Karsini.

Sekretaris KPU Jatim ini juga memastikan tidak ada kevakuman Jabatan Sekretaris pada KPU Sampang pasca ditariknya Pak Muhadi oleh Pemkab, karena sesuai dengan Keputusan Sekjen KPU RI Nomor : 7/KU.05/02/2022 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Barang dan /atau Plt. KPA pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Lanjut Nanik, pada Diktum keputusan dimaksud sudah jelas Menunjuk Kasubag Keuangan, Umum dan logistik Sekretariat KPU Kabupaten/Kota sebagai Plt. KPA/Barang pada Kantor/Satuan Kerja KPU Kab/Kota dalam hal terjadi ketiadaan/kekosongan Jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Kota.

Kemudian, dengan terbitnya Keputusan Sekjen KPU RI tersebut sekaligus mencabut Keputusan Nomor : 47/KU.05-Kpt/02/SJ/I/2021 dan dinyatakan tidak berlaku.

Dan pihaknya memastikan terkait SK Sekjen KPU RI tentang Pemberhentian/Pelepasan Pak Muhadi selaku Sekretaris dan sebagai KPA itu sudah kami kirim ke Ketua KPU Sampang kalau tidak salah tanggal 18 Mei 2022.

Penjelasan secara lugas, konkrit dan normatif dari Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menunjukkan ada beberapa hal yang terkesan ditutupi oleh Adi, selaku Ketua KPU Sampang.

Dikonfirmasi Sabtu, (21/05/2022) Muhadi belum dapatkan SK Pelepasan/Pemberhentian dari Sekjen KPU RI.

Terpisah, Adi selaku Ketua KPU Sampang dikonfirmasi awak media terkait kevakuman sekretaris

“Betul, ……. masih proses mas”, singkatnya
(hasil konfirmasi pertama, Kamis, (19/05/2022)

Selanjutnya untuk memastikan statement dari Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi, awak media kembali lakukan konfirmasi, Minggu, (22/05/2022) dan dengan pertanyaan yang sama kepada Ketua KPU Sampang.

“Masih proses pak”. singkatnya pula.

Lelucon yang ditunjukkan Adi, selaku Ketua KPUD Sampang patut dipertanyakan, baik dari sisi Integritas seorang komisioner maupun dalam management organisasi modern Penyelenggara Pemilu yang tetap mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik.

(Abdul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *