SAMPANG-LACAKPOS-CO.ID- Berbagai dinamika terjadi baik pra, saat hari H maupun pasca Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara (Tungsura) dalam rangka Pemilu Presiden dan Wapres serta Pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten /Kota, Rabu, (14/02/2024) di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Sampang masih selalu terjadi tanpa adanya pengakuan kekurangan dari sisi profesionalisme secara gentle dari sisi penyelenggara tekhnis dalam hal ini KPU Sampang.
Terkonfirmasi, hasil pantauan Lacakpos di lapangan terjadinya Pemilu Lanjutan (versi Aisyah, Komisioner KPU Sampang, saat ditemui di sekretariat PPS) pada 4 TPS di Desa Poreh Kecamatan Karang Penang dan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada 1 TPS di Desa Pandan Kecamatan Omben Sampang.
Catatan Lacakpos&tim berikutnya ketika Pra Pemilu pun terjadinya dugaan kuat carut marut seleksi/rekruitmen Badan Ad-hoc pada beberapa kecamatan hingga di laporan ke KPU Sampang dengan tuntutan segera membentuk Tim Pemeriksa Etik, walaupun akhirnya dengan putusan peringatan tertulis sebagaimana diatur pada pada Bab V huruf B sub huruf (b) Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Selayaknya sejarah kelam dijadikan momentum dan menjadi catatan pada kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) saat digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 lalu, cukup menjadi perhatian nasional bahkan terjadinya Pemungutan Surat Suara Ulang (PSSU) pada semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari dampak Putusan MK RI Nomor : 38/PHP.BUP-VI/2018 lalu, yang diajukan pasangan Calon Hermanto Subaidi dan Suparto.
Mencermati kontestasi Pileg 2024 di Kabupaten Sampang ini cukup ketat untuk perhitungan alokasi kursi setiap partai pada setiap dapil dan semua Caleg mencermati perhitungan Sirekap yang dilakukan pada tiap-tiap TPS.
“Selayaknya ada kejelasan kapan jadwal Sirekap tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)”, ungkap Caleg Nasdem ini
” Ini kan sudah H+2, untuk menghindari saling curiga antar kontestan seharusnya logistik dari PPS sudah bergeser ke PPK”, lanjutnya, jum’at pagi pukul 07.00 wib kepada Lacakpos, (16/02/2024).
Lacakpos beberapa kali by phone maupun by percakapan whatsapp, kamis, pukul 20.04 WIB, (15/02/2024), berusaha minta kepastian kapan jadwal Sirekap tingkat PPK mulai digelar kepada Adi Imansyah selaku Ketua KPU Sampang namun tanpa respon dan kejelasan sampai berita ini dinaikkan oleh tim redaksi.
(Abd)