MANADO, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Manado melanjutkan pelaksanaan Registrasi Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui Portal PERLINSOS. Memasuki hari kedua, Rabu (8/7/2026), proses registrasi dijadwalkan bagi masyarakat di Kecamatan Paal Dua.
Dalam pelaksanaannya, registrasi diawali dengan pendaftaran peserta, kemudian dilanjutkan dengan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang belum mengaktifkannya.
Selanjutnya, Agen PERLINSOS akan mendampingi masyarakat yang memiliki telepon seluler berbasis Android untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal yang telah disediakan. Sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat Android, proses registrasi tetap akan dibantu oleh Agen PERLINSOS.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat di kecamatan lain yang belum mendapat jadwal registrasi agar terus memantau informasi dari Camat, Lurah, maupun Ketua Lingkungan sehingga tidak tertinggal jadwal pelaksanaan.
Warga yang akan mengikuti registrasi diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ID Token Listrik sebagai persyaratan administrasi.
Melalui digitalisasi bansos ini, Pemerintah Kota Manado berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih mudah, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(*butje)






