BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Sebuah mobil Colt T120 hangus terbakar di Jalan Nawawi, samping Hotel Dymens, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Kamis (9/7/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi menerima laporan dari masyarakat pada pukul 05.41 WIB. Regu Piket Jaya langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar dua menit setelah laporan diterima.
Mobil yang terbakar diketahui merupakan Colt T120 bernomor polisi BA 1735 LJ milik Arisman (59), seorang sopir asal Patapayan, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Akibat kejadian itu, kendaraan hangus terbakar dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Untuk menangani kebakaran, DPKP Kota Bukittinggi mengerahkan dua unit armada, masing-masing satu unit Matra dan satu unit Hilux, serta enam personel. Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan sehingga kobaran api tidak sempat merembet ke bangunan di sekitar lokasi.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman guna mencegah terjadinya kebakaran. (Yulianti)






