BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial mulai menyosialisasikan program Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital), Senin (7/9/2026). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pemutakhiran sekaligus meningkatkan akurasi data perlindungan sosial masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III tersebut diikuti sejumlah SKPD terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), camat, lurah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan Bukittinggi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project Perlinsos Digital. Program tersebut sebelumnya telah diterapkan di Banyuwangi sebelum diperluas ke sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.
Hingga awal September 2026, implementasi Perlinsos Digital disebut telah mencakup 215 kabupaten/kota.
Menurut Roza, penerapan sistem digital tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data. Bahkan dalam tahap uji coba, status kelayakan masyarakat dapat diketahui dalam waktu sekitar 10 menit.
“Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang melakukan pemutakhiran data tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui status kelayakannya,” jelas Roza.
Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan masyarakat sebanyak-banyaknya. Pendataan tersebut tidak hanya dibatasi bagi masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5.
Hal itu penting karena ke depan berbagai program bantuan pemerintah akan menggunakan sistem tersebut sebagai salah satu basis data dalam menentukan penerima manfaat.
Roza menambahkan, Perlinsos Digital bukan sekadar upaya mendigitalisasi pelayanan. Program ini juga menjadi langkah untuk membangun basis data perlindungan sosial yang lebih akurat, dinamis dan mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.
“Seluruh pihak perlu mendukung pelaksanaannya agar masyarakat yang layak mendapatkan perlindungan sosial dapat terdata dengan baik dan program bantuan pemerintah ke depan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Efriandi, menekankan pentingnya validitas data dalam penerapan Perlinsos Digital.
Menurutnya, data yang dihimpun melalui sistem tersebut nantinya menjadi data tunggal yang terintegrasi dengan berbagai program bantuan sosial. Karena itu, proses pendataan dan verifikasi membutuhkan sinergi seluruh unsur di tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah.
Mulai dari RT, RW, lurah, camat, kader, TKSK, pekerja sosial masyarakat hingga unsur terkait lainnya dinilai memiliki peran penting dalam memastikan data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai ada data yang tidak valid sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerima. Karena itu, mari kita bersama-sama memastikan dan memvalidasi data di lapangan agar Perlinsos Digital ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Melalui penerapan Perlinsos Digital, Pemko Bukittinggi berharap proses pendataan masyarakat penerima perlindungan sosial dapat berlangsung lebih cepat, akurat dan terintegrasi. Dengan demikian, penyaluran berbagai program bantuan pemerintah diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Yulianti)






