MINAHASA, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa itu juga dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., MAP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH., MH.
Agenda tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Turut menghadiri rapat paripurna unsur Forkopimda atau perwakilannya, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli dan pakar DPRD, perwakilan instansi vertikal, serta Pdt. Vonne Rompis-Kalalo, S.Th.
(B.Lengkong)






