Bantuan Pangan Februari-Maret Disalurkan di Desa Kumu, Warga Terima Beras dan Minyak Goreng

Caption: Pemerintah Desa Kumu, menyalurkan bantuan pangan kepada warga masyarakat Khususnya Desa Kumu. ( ist)

MINAHASA, Lacakpos.co.id Pemerintah Desa Kumu, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, mulai menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat untuk alokasi Februari dan Maret 2026.

Caption: Suasana saat penyaluran bantuan sembak di Desa Kumu

Dalam penyaluran kali ini, setiap keluarga penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, di mana setiap bulan warga berhak menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Bacaan Lainnya

Hukum Tua Desa Kumu, Ronny Kaunang, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Menurutnya, program bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pihaknya mengimbau warga yang belum mengambil bantuan agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Bagi warga yang belum mengambil bantuan, kami mengajak untuk segera menghubungi pemerintah desa agar proses penyaluran dapat berjalan lancar,” ujar Ronny.

Pemerintah Desa Kumu juga berkomitmen memastikan seluruh tahapan penyaluran dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Kumu, Nontje Kumaunang, menilai bantuan pangan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, terutama petani dan nelayan yang saat ini menghadapi tantangan akibat cuaca yang kurang mendukung aktivitas kerja mereka.

“Bantuan ini sangat membantu warga, khususnya petani dan nelayan yang terdampak kondisi cuaca. Semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima,” katanya.

Nontje menjelaskan, jumlah penerima bantuan di Desa Kumu tercatat sebanyak 143 kepala keluarga (KK). Namun hingga saat ini masih ada 24 KK yang belum melakukan pengambilan bantuan.

Meski terdapat batas waktu pengambilan sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah desa terus berupaya memfasilitasi masyarakat agar seluruh penerima manfaat dapat memperoleh haknya.

“Kami akan terus membantu proses penyaluran sehingga seluruh penerima yang berhak dapat mengambil bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (butje/Juandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *