Diduga Jual Anggur Tak Layak Konsumsi, Kualitas Produk Paragon Mart Tahuna Disorot Konsumen

Caption: Foto buah anggur yang tidak layak di konsumsi atau disebut sudah rusak. (Ist)

SANGIHE, LacakPos.co.id Kualitas produk yang dijual di Paragon Mart Tahuna menjadi sorotan publik setelah seorang konsumen mengeluhkan kondisi buah anggur yang diduga tidak layak untuk dikonsumsi. Paragon Mart Tahuna diketahui merupakan salah satu pusat perbelanjaan dengan tingkat kunjungan cukup tinggi di wilayah tersebut.

Caption: R saat membuka Kemasan buah anggur yang tidak layak di konsumsi atau disebut sudah rusak. (Ist)

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang konsumen berinisial R membeli buah anggur untuk keperluan konsumsi. Namun, setibanya di rumah dan membuka kemasan plastik, konsumen mendapati kondisi buah sudah dalam keadaan rusak dan membusuk.

“Saya membuka kemasan plastik dan mendapati kondisi buah anggur sudah rusak dan membusuk,” ungkap R konsumen tersebut kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, sebagai konsumen ia berharap pihak pengelola Paragon Mart Tahuna maupun pemasok buah dapat lebih memperhatikan kualitas serta keamanan produk yang dijual kepada masyarakat.

“Sebagai konsumen tentu saya berharap pengelola lebih teliti dalam menyeleksi barang sebelum dipajang dan dijual. Apalagi Paragon Mart Tahuna sudah cukup dikenal luas oleh masyarakat. Buah anggur yang busuk tersebut kami simpan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Peristiwa ini memicu perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi manajemen Paragon Mart Tahuna, khususnya dalam meningkatkan pengawasan mutu produk segar, guna menjaga kepercayaan dan keselamatan konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Paragon Mart Tahuna belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan buah anggur yang tidak layak konsumsi tersebut.
(Red)

Catatan Redaksi:
Bilamana terdapat pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas pemberitaan ini, Redaksi membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak terkait dipersilakan menghubungi Redaksi: 081244890669 untuk dilakukan klarifikasi atau pemuatan hak jawab secara proporsional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *