MINAHASA, LacakPos.co.id — Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah tegas dalam memperkuat komitmen pelestarian lingkungan hidup. Melalui kebijakan terbaru, seluruh jajaran birokrasi diwajibkan mengaktifkan kembali bank sampah serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah.
Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program nasional Gerakan Indonesia Asri yang diinisiasi Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa gerakan tersebut harus diterjemahkan dalam aksi konkret, bukan sekadar slogan.
Komitmen itu disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati Minahasa, , yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Minahasa, Vicky Ch. Tanor, saat Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, Jumat (13/2/2026).
Apel tersebut dihadiri para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kabupaten Minahasa. Momentum ini dimanfaatkan sebagai penegasan arah kebijakan lingkungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya penguatan tata kelola sampah hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Para camat, lurah, dan hukum tua diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan setiap wilayah memiliki bank sampah yang aktif dan berfungsi optimal.
Tidak hanya membentuk unit baru, pemerintah juga mendorong reaktivasi bank sampah yang selama ini tidak berjalan maksimal. Pengelolaan tersebut harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, mulai dari PKK, Karang Taruna, sekolah, hingga komunitas keagamaan.
Selain penguatan pengelolaan sampah, Pemkab Minahasa juga menerapkan pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan resmi pemerintahan. Larangan ini mencakup penggunaan botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, dan kantong plastik.
“Seluruh perangkat daerah wajib membatasi dan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Penggunaan tumbler dan wadah ramah lingkungan harus menjadi kebiasaan baru,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan Vicky Tanor.
Kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam mengubah pola konsumsi sehari-hari. Pemerintah daerah menilai bahwa setiap pengurangan plastik, sekecil apa pun, merupakan kontribusi nyata dalam menekan pencemaran lingkungan.
Apel kerja bakti tersebut kemudian ditutup dengan aksi bersih-bersih massal di sejumlah titik strategis di wilayah Tondano dan sekitarnya. Seluruh aparatur sipil negara turut ambil bagian sebagai wujud komitmen bersama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Minahasa.
(*Butje)








