Pertajam Fungsi Budgeting, Ketua DPRD Sampang Pimpin Kunker Banggar Ke DPRD Sidoarjo

Usai pertemuan kedua lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sampang dan DPRD Kabupaten Sidoarjo gelar foto bersama di depan Ruang Rapat Paripurna, Jln. Sultan Agung No.39,Magersarii-Sidoarjo, Jawa Timur. Jum'at, (23/05/2025).

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Badan Anggaran pada lembaga legislatif merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memiliki kewenangan yang sangat strategis untuk menjalankan 3 fungsinya terutama dari sisi Budgeting/anggaran.

Sejumlah anggota Banggar yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jln.
Sultan Agung No.39,Magersarii-Sidoarjo, Jawa Timur. Jum’at, (23/05/2025).

Bacaan Lainnya

Nampak mendampingi Ketua DPRD Sampang diantaranya anggota Banggar, FAUSI, S.Pd., M.Pd, Mushaddaq Chalili, SH, H. Abdussalam, Muh. Nur Mustaqim. Muh. Fathurrosi, M. Subhan, Shohebus Sulton, SHi, Amir Lubis, dan Nasafi.

Kunker yang dikemas sebagai ajang silaturrahmi dan pertemuan dalam suasana penuh keakraban ini digelar di aula mini lantai 2 DPRD Kabupaten Sidoarjo dan diterima langsung oleh Anang Dardiri (Fraksi PKS) selaku Banggar dan sekaligus anggota Komisi I.

Dalam pertemuan ini, Pak Anang paggilannya, menyambut baik kehadiran rekan-rekan se profesi dari DPRD Sampang dan berharap ke depan tentunya lebih dikonkritkan dalam bentuk kerja sama strategis demi kemajuan daerah masing-masing.

Pasca pertemuan kepada Lacakpos&tim, Rudi Kurniawan Rudi Kurniawan mengutarakan maksud dan tujuan kunker bersama anggota Banggar, selain untuk meningkatkan kapasitas, juga ingin berbagi pengalaman dan memperluas wawasan.

Apalagi fungsi Budgeting pada lembaga legislatif kata Rudi, memiliki fungsi sangat krusial dan fundamental sebagai mitra pemerintah daerah.

Maksud dan tujuan kunker kali ini pihaknya berharap dapatnya meningkatkan kapasitas, juga ingin berbagi pengalaman dan memperluas wawasan serta ingin memperkuat hubungan kerja sama dan menjalin silaturrahmi sesama Aleg.

Selain itu katanya, betapa pentingnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan kita sadar jika saat penyusunan Rencana Kerja DPRD hendaknya berpedoman pada ketentuan Pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dimana disebutkan bahwa Renja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada Pimpinan DPRD.

Selanjutnya kata Rudi, dari usulan masing-masing Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan membantu Pimpinan dan Anggota DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

Dan tak salah pilih kunker kali ini pilihannya Kabupaten Sidoarjo, kita ini berkembang pesat dan menjadi kota metropolis setelah Kodya Surabaya serta terus meningkatkan inovasi maupun gagasan menuju kota maju dan pertemuan antar keduanya diakhiri dengan saling bertukar cendera mata dan foto bersama.(Az)

Advertorial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *