Anggota DPRD Talaud Rudi Kofiah Absen di Paripurna Perubahan APBD, Aktivitas di Tambang Disorot

Caption: Rudi Kofiah, diduga saat berada di Tambang Mas, ( Credit foto di akun medsos Rudi Kofiah)

TALAUD, LacakPos.co.id Ketidakhadiran Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dari Fraksi Solidaritas Indonesia Raya, Muhammad S Kofiah alis Rudi Kofiah, dalam Rapat Paripurna Tingkat II Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Rabu (16/9/2026), menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan LacakPos.co.id, Rudi Kofiah tidak terlihat hadir dalam rapat paripurna yang membahas agenda penting terkait penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Sorotan terhadap ketidakhadirannya semakin berkembang setelah beredar unggahan melalui akun media sosial pribadi yang memperlihatkan aktivitas Rudi Kofiah di lokasi pertambangan. Namun, keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna belum dapat dipastikan secara independen oleh redaksi.

Sebelumnya, pada Selasa (15/9/2026), LacakPos.co.id telah meminta keterangan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud terkait kehadiran anggota dewan dalam sejumlah agenda rapat.

Dalam keterangannya, Sekretaris DPRD membenarkan bahwa Rudi Kofiah beberapa kali tidak menghadiri rapat, termasuk agenda paripurna. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pada salah satu kesempatan sebelumnya, yang bersangkutan pernah menyampaikan surat keterangan dokter karena alasan kesehatan.

“Memang benar ada beberapa kali Pak Rudi Kofiah tidak hadir dalam rapat-rapat, termasuk paripurna. Seingat saya, yang bersangkutan pernah tidak menghadiri rapat namun menyampaikan surat keterangan dokter karena sakit,” ujar Sekretaris DPRD.

Ketidakhadiran Rudi Kofiah kembali tercatat dalam Rapat Paripurna Tingkat II Penetapan Perubahan APBD pada 16 September 2026.

Salah seorang anggota DPRD Talaud yang ditemui redaksi juga menyebut bahwa Rudi Kofiah beberapa kali tidak hadir dalam agenda DPRD, termasuk rapat komisi. Namun, sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Informasi mengenai frekuensi ketidakhadiran tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui data administrasi kehadiran DPRD agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD sendiri merupakan salah satu agenda penting DPRD karena berkaitan dengan kebijakan anggaran daerah untuk pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran berjalan.

LacakPos.co.id telah berupaya menghubungi lewat WhatsApp pribadinya ditelepon dan di Chatting tetapi tidak membuahkan hasilnya.

Hingga berita ini diterbitkan, LacakPos.co.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Rudi Kofiah mengenai alasan ketidakhadirannya dalam rapat tersebut, termasuk mengenai unggahan aktivitasnya di lokasi pertambangan.

Redaksi juga masih mengupayakan konfirmasi dari Fraksi Solidaritas Indonesia Raya, pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, serta Badan Kehormatan DPRD mengenai mekanisme pencatatan kehadiran anggota dan ketentuan yang berlaku apabila terdapat ketidakhadiran dalam agenda kedewanan.

Catatan Redaksi: Berita ini telah memuat informasi berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan yang diperoleh redaksi. Pernyataan mengenai alasan ketidakhadiran Rudi Kofiah maupun konsekuensi etik/disipliner belum dapat disimpulkan sebelum adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan dan lembaga DPRD. LacakPos.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi melalui no. 081244890669 sesuai ketentuan jurnalistik.
(Pandesingka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *