SAMPANG – LACAKPO.CO.ID – Pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
Sebelumnya didahului dengan tahapan pendaftaran Bacalon, Selasa (27-29 Agustus 2024) dan dilanjutkan dengan tahapan penetapan Bacalon menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada), Minggu (22/09/2024).
“Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas dan berkomitmen dengan sungguh-sungguh,” demikian disampaikan mantan Ketua Bawaslu RI sekaligus anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad.
Tidak demikian dengan temuan Lacakpos & tim pada salah satu media sosial “tik tok” didapat fotonya berdampingan dalam sebuah agenda sarasehan dengan pihak dan atau salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, H. Muhammad bin Muafu yang berpotensi maju pada Pilkada Serentak Sampang mendatang.
Foto yang berdampingan dimaksud tidak lain, diduga kuat oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik Kabupaten Sampang, inisial AY.
Dikonfirmasi dirinya, Selasa (23/07/2024) tidak menampik jika fotonya terpampang berdampingan dengan H. Muhammad bin Muafu.
“Itu acaranya Ansor”, singkat sang oknum Ketua PPK Jrengik.
Dijelaskan oleh AY, acaranya sudah lewat, klo tidak salah hari minggu dan dirinya tidak hadir juga.
Salah satu komisioner KPU Sampang, Karimullah membenarkan jika dalam foto yang terpampang dengan H. Muhammad bin Muafi itu tidak lain adalah AY, selaku Ketua PPK Jrengik.
(Abd)







