SAMPANG-LACAKPOS-CO.ID- Camat Tambelangan, Syamsul Bahri didampingi unsur Forkopimcam lainnya membuka “Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (APD) Tambelangan Dalam Rangka Pencegahan dan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa” bertempat di aula Kantor Kepala Desa Tambelangan, Selasa (31/10/2023).
Syamsul Bahri menekankan kepada para peserta hendaknya kegiatan ini betul-betul dimanfaatkan sebagai ajang menimba referensi dan sebagai tolak ukur, apakah sudah sesuai apa yang diharapkan sesuai norma dan ketentuan hukum perundang-undangan.
Selain itu kata Syamsul, dari para narasumber yang berkompeten ini pula dimanfaatkan oleh para peserta dimanfaatkan sebagai ajang diskusi dan minta petunjuk serta arahan yang terbaik agar terhindar dari penyimpangan tata kelola keuangan desa.
Nampak hadir, Kepala Desa Tambelangan, Muhammad Paisol, Kajari Sampang yang diwakili Misjoto, SH., MH, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sampang, Moh. Rudy Susanto, unsur Inspektorat/APIP, unsur Forkopimcam, Kapolsek Tambelangan, Iptu Warnoto, Danramil, semua APD Tambelangan, Operator Desa, para pamong, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan unsur BPD maupun LPMD lainnya.
Moh. Rudy Susanto mewakili Kadis PMD Sampang yang berhalangan hadir memberikan penekanan tentang Aplikas Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kata Rudy, Ibarat dalam sebuah medan pertempuran, Aplikasi (Siskeudes) merupakan ‘senjata’ ampuh bagi perangkat desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan berkualitas. Untuk itu, setiap perangkat desa yang diwakili oleh operator Siskeudes wajib dibekali materi dalam mengoperasikan aplikasi tersebut. Terlebih lagi, kini aplikasi tersebut sudah memasuki versi terbaru 2.0.3 yang diharapkan akan makin memudahkan operator Siskeudes dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di desa.
Sejalan apa yang disampaikan Rudy Susanto, Misjoto sH.,MH selaku Jaksa sekaligus Penyidik pada Kejari Sampang menghimbau agar Siskeudes dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk mencatat semua transaksi keuangan di desa yang bersumber dari dana desa agar segala bentuk penyimpangan dapat terhindar, sehingga dana desa dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat di desa.
Pak Misjoto tidak menghendaki dana desa hanya dinikmati segelintir oknum atau kelompok, yang nantinya bersentuhan dengan hukum yang dalam hal ini tidak dikehendaki semua pihak.
“Kedepankan dua sisi yakni dalam tata kelola keuangan desa kedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik, jangan ada yang ditutupi sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat yang berujung pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)” tutupnya
Sementara Kades Tambelangan, Muhammad Paisol dalam sambutannya mengapresiasi dan menyambut baik terutama kepada para narasumber baik dari unsur Kejari Sampang maupun Inspektorat selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan dari Dinas PMD yang telah memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis Siskeudes ini.
Dirinya berharap, setelah perangkat desa mengikuti Bimtek ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.(Abd)







