Gelar Musrenbang Pemdes Tambelangan Tetapkan DU-RKPDes TA 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tambelangan dalam rangka pembahasan dan penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 (DU-RKPDes TA 2024) bertempat di Aula Kantor Balai Desa Tambelangan, Jum'at (24/11/2023)

SAMPANG-LACAKPOS-CO.ID- Pemerintah Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 (DU-RKPDes TA 2024) bertempat di Aula Kantor Balai Desa Tambelangan, Jum’at (24/11/2023)

Pantauan di lokasi, Musrenbangdes dihadiri langsung oleh Kadesnya, Muhammad Paisol, Forkopimcam, Camat Tambelangan, Syamsul Bahri, Kapolsek, Iptu Warnoto beserta tim, Babinsa serta Bhabinkamtibmas bersama komponen perwakilan masyarakat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Nampak pula hadir beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur perempyan dan elemen pemuda.

Bacaan Lainnya

Muh. Paisol menyampaikan bahwa prioritas yang termasuk kedalam RKPDes adalah pembangunan infrastruktur jalan, serta sarana prasarana desa lainnya yang lain seperti Sumur Bor yang merupakan program ketahanan pangan terutama pasca pandemi Covid-19 sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.

“Prioritas pembangunan Desa Tambelangan yang paling utama adalah infrastruktur desa yang belum terselesaikan maupun terealisasi tahun sebelumnya baik fisik maupun non-fisik sesuai dan tetap memadupadankan dan sinergis dengan arahan dari Pemerintah Daerah.” lanjut Paisol

Selain itu kata Muh. Paisol, RKPDES TA 2024, dalam musrenbangdes ini juga dipaparkan mengenai Daftar Usuan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) untuk Tahun Anggaran 2025, yang disusun berdasarkan kamus usulan dari pemerintah daerah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Pihaknya berharap, dengan adanya Musrenbangdes ini diharapkan rencana kegiatan pemerintah dapat tersusun sistematis dan semua komponen baik dari pemerintah desa maupun lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi untuk mendorong pembangunan infrastruktur desa guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan bisa bersinergi dengan kebijakan pembangunan daerah.

(Abd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *