BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan dan garin masjid melalui penyaluran insentif serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, pada kegiatan yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ibnu Asis, pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berbudaya merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Bukittinggi. Karena itu, perhatian terus diberikan kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala melalui pemberian insentif dan jaminan perlindungan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menjelaskan bahwa seluruh penerima insentif telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk mendukung program tersebut, Pemko Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 pada tahun 2026 untuk pembayaran iuran BPJS para penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menilai guru keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, para ustaz, ustazah, dan guru keagamaan tidak hanya mengajarkan membaca serta menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman sebagai bekal kehidupan.
Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
Pada penyaluran insentif Triwulan II, sebanyak 735 guru keagamaan dan 154 garin menerima bantuan dengan total nilai pencairan mencapai Rp1.687.400.000.
Pemerintah Kota Bukittinggi berharap program insentif dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan para pendidik keagamaan dan garin, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan agama serta pembinaan karakter masyarakat di Kota Bukittinggi.
(*/Yulianti)






