TANAH DATAR – LACAKPOS.CO.ID – Dalam adat Minangkabau, pergantian atau reposisi kepengurusan bukan semata-mata soal bergesernya nama dari satu posisi ke posisi lainnya. Di balik sebuah keputusan organisasi adat, terdapat amanah, marwah, musyawarah, serta tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kehidupan bernagari.
Semangat itulah yang mewarnai rapat pleno reposisi kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, periode 2025–2030. Rapat pleno tersebut berlangsung di Kantor KAN Balerong Gurun, Sabtu (12/9/2026), dengan suasana aman, tertib dan penuh kekeluargaan.
Reposisi atau Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan KAN Gurun dalam menata kembali struktur organisasi agar dapat bekerja lebih efektif. Dalam rapat yang sama, peserta pleno juga membahas sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap peraturan organisasi.
Di ranah adat Minangkabau, musyawarah bukan sekadar prosedur, tetapi merupakan jalan untuk mencari mufakat. Karena itu, keputusan yang lahir dari rapat pleno tersebut tidak hanya dibaca sebagai perubahan struktur kepengurusan, melainkan sebagai ikhtiar bersama untuk menjaga agar kelembagaan adat tetap berjalan dalam koridor yang disepakati.
Salah satu hasil penting rapat pleno tersebut adalah pengangkatan Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt Godang Rajo sebagai Wakil Ketua I KAN Gurun. Amanah tersebut menempatkan Dt Godang Rajo pada posisi strategis dalam membantu kepemimpinan KAN sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan adat di Nagari Gurun.
Sementara itu, posisi Ketua KAN Gurun tetap dipercayakan kepada Dr. H. Febby Dt Bangso Kayo, SH, Sst.Par, M.Par, QRGP, CFA. Begitu pula jabatan Sekretaris tetap diemban H. Mashuri Khatik Mudo Ayat, sedangkan Bendahara tetap dipercayakan kepada M. Rido Hanif Dt Panghulu Marajo.
Artinya, reposisi kali ini tidak mengguncang fondasi KSB KAN Gurun. Ketua, Sekretaris dan Bendahara tetap menjalankan amanahnya. Reposisi lebih diarahkan untuk memperkuat struktur kepemimpinan dan pembagian tugas sehingga roda organisasi adat dapat bergerak lebih terkoordinasi.
Kehadiran unsur Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Parik Paga Nagari dalam rapat pleno tersebut semakin memperlihatkan bahwa KAN tidak berdiri sendiri dalam kehidupan nagari. Kekuatan nagari justru terletak pada keterhubungan antarelemen, sebagaimana filosofi adat Minangkabau yang menempatkan kepemimpinan dan kehidupan masyarakat dalam sebuah keseimbangan.
Adat tidak hidup hanya di dalam balerong. Adat hidup ketika nilai-nilainya hadir dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, KAN dituntut bukan hanya mampu menjaga aturan dan nilai adat, tetapi juga mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan pada jati diri nagari.
Reposisi kepengurusan menjadi penting ketika dimaknai sebagai penyegaran sekaligus penguatan kelembagaan. Sebab tantangan kehidupan bernagari hari ini semakin kompleks. Persoalan sosial, generasi muda, pelestarian adat, hubungan antarunsur masyarakat hingga dinamika pembangunan membutuhkan lembaga adat yang solid, komunikatif dan mampu mengambil peran secara proporsional.
Dalam konteks itulah, amanah yang diberikan kepada Muhamad Syukur Dt Godang Rajo menjadi tanggung jawab yang tidak ringan. Jabatan bukan sekadar sebutan, apalagi simbol kehormatan. Dalam tradisi adat, semakin tinggi amanah yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kepentingan bersama.
Muhamad Syukur Dt Godang Rajo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan, amanah tersebut akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dirinya akan berupaya membangun koordinasi dengan seluruh pihak.
“Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya akan berusaha berkoordinasi dengan seluruh pihak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena dalam kelembagaan adat, tidak ada satu unsur yang dapat berjalan sendiri. Duduak samo randah, tagak samo tinggi bukan hanya ungkapan simbolik, tetapi merupakan pesan tentang pentingnya keseimbangan, kebersamaan dan penghormatan terhadap peran masing-masing dalam kehidupan nagari.
Ke depan, KAN Gurun diharapkan mampu semakin memperkuat komunikasi antara unsur pimpinan KAN dengan Bundo Kanduang, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Parik Paga, niniak mamak serta seluruh unsur masyarakat. Koordinasi yang baik akan menjadi modal penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.
Rapat pleno reposisi tersebut akhirnya ditutup dalam suasana kekeluargaan. Setelah seluruh agenda selesai, para peserta melanjutkan kegiatan dengan makan bersama yang kemudian diiringi pembacaan doa oleh Ustad Tamar.
Makan bersama menjadi penutup yang sederhana, tetapi sarat makna. Sebab dalam tradisi masyarakat Minangkabau, kebersamaan bukan hanya dibangun melalui kata-kata di ruang musyawarah, tetapi juga melalui duduk bersama, makan bersama dan menjaga silaturahmi.
Reposisi KAN Gurun dengan demikian bukanlah akhir dari sebuah proses. Ia justru menjadi awal dari tanggung jawab baru. Struktur boleh berubah, posisi boleh bergeser, tetapi marwah adat, kepentingan nagari dan amanah masyarakat harus tetap menjadi titik pijak utama.
Sebab pada akhirnya, kepemimpinan adat tidak diukur semata dari tinggi rendahnya posisi seseorang dalam struktur. Ia akan dinilai dari sejauh mana amanah mampu dijaga, persatuan mampu dirawat, dan nilai-nilai adat mampu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, KAN Gurun memiliki pekerjaan besar: menjaga agar adat tetap hidup, bukan sekadar dikenang; menjaga agar musyawarah tetap menjadi jalan, bukan sekadar slogan; dan memastikan bahwa “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” tetap menemukan maknanya dalam kehidupan nyata masyarakat nagari.(**)






