Jamwas Kejagung RI : Mantan Kajari Sampang Berpotensi Jadi Tersangka

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum (ist)

JAKARTA,LacakPos.co.id – Viral ! Kabar jemput paksa mantan Kajari Sampang, Fadilah Helmi oleh Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) yang merupakan struktur dibawah Direktorat I JAMINTEL Kejaksaan Agung RI terus menjadi perhatian publik.

Berbagai media nasional dan platform medsos maupun sosmed mewarnai halaman informasi dunia digitalisasi dan menjadi suguhan pemberitaan yang tak henti.

Bacaan Lainnya

Terkonfirmasi, dari pemberitaan Lacakpos edisi, Selasa, (20/01/2026) dan media nasional, bahwa Fadilah Helmi diamankan dan sempat diperiksa oleh oleh Satgas 53 di Kejati Jatim sesaat setelah melakukan giat “Ekspose Perkara” antara tim penyidik tipikor Kejari Sampang yang dihadiri Fadilah Helmi dan tim Kejati Jatim yang terdiri dari pemeriksa umum, auditor dan dipimpin Aswas Kejati Jatim, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum mengatakan yang jemput Kajari Sampang bidang Intel dan dibawa ke Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan suap dan atau penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang menyeret nama Fadhila Helmi selaku Kajari Sampang”, kata Jamwas Kejagung RI melalui keterangan tertulis Rabu, (21/01/2026),

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan status hukum Fadhila Helmi bakal ditentukan dari hasil pemeriksaan dan Ia berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan cukup bukti.

“Masih pemeriksaan tergantung alat bukti,” tutur Rudi

Terpisah, hasil informasi yang dirangkum Lacakpos&tim di lapangan, Kajari Sampang dijemput paksa oleh Tim Satgas 53 Kejagung RI untuk menindak lanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) berkaitan dengan dirinya saat jabat Kajari Barito Utara Kalimantan Tengah maupun selaku Kajari Sampang.

Dilansir pada harianjogja.com edisi Kamis, (22/01/2026) bahwa saat ini pemeriksaan dilakukan oleh bidang intelijen dan pengawasan Kejagung, dengan fokus tunggal pada jabatan Kajari Sampang dan proses tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Jakarta, Kamis (22/01/2026).

“Hanya mantan Kajari Sampang yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi.

(ARS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *