Pelantikan kepala sekolah diharapkan mendorong profesionalisme dan inovasi di satuan pendidikan
ENREKANG, LacakPos.co.id – Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 45 Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 40/Kep/I/2026 tentang Pengangkatan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Selasa, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu, unsur Forkopimda, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Enrekang.
Dari 45 Kepala Sekolah yang dilantik, sebanyak 40 orang merupakan Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara lima lainnya berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar para kepala sekolah tidak bersikap ego-sentris, melainkan mampu bekerja secara kolaboratif demi kemajuan pendidikan.
Bupati juga mendorong para kepala sekolah yang baru dilantik untuk menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sekolah, meningkatkan profesionalisme, serta berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mencerahkan bagi peserta didik, layaknya rumah kedua.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin yang mampu menginspirasi, membimbing tenaga pendidik, serta memotivasi siswa. Selain itu, kepala sekolah diminta membangun sinergi dengan Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, guru, dan orang tua murid melalui pendekatan sosial yang baik.
“Kepala sekolah harus menjadi teladan, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di tengah masyarakat. Kehadiran kepala sekolah di sekolah jauh lebih penting dibandingkan sekadar aktivitas di media sosial,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah hadiah, melainkan sarana untuk berbuat lebih banyak demi kemajuan dunia pendidikan. Ia meminta para kepala sekolah tidak ragu berinovasi selama tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menutup arahannya, Bupati Enrekang menegaskan komitmen pemerintahan saat ini untuk terus mendorong perubahan positif dan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Enrekang melalui kepemimpinan kepala sekolah yang profesional, kreatif, dan berintegritas. (atta)






