SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Eksistensi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada tiap-tiap Polres Jajaran merupakan “Garda Terdepan” bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, baik pelaporan kehilangan, pengaduan tindak pidana dan atau permintaan informasi.
Pelayanan prima SPKT Polres Sampang dirasakan seorang warga Jl. Panglima Sudirman IV/2 Sampang, Sri Wahyuni. K, ketika hendak melaporkan kehilangan salah satu dokumen penting berupa Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor Roda Dua (BPKB-R2) an. dirinya.

Awalnya Sri Wahyuni K ini hendak membuat laporan kehilangan esok hari, Sabtu, (19/07/2025) namun, atas desakan beberapa pihak yang memastikan jika pelayanan SPKT Polres Sampang itu 24 Jam dan siap melayani kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini sudah selesai dan pelayanannya luar biasa dan emang jozz, yang dibutuhkan berupa Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dengan Nomor : SKTLK/2812/VII/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR ditangan”, ungkapnya penuh suka cita di saat kehilangan dokumen penting miliknya
Dirinya, merasakan langsung jika pelayanan SPKT Polres Sampang dengan petugas yang mengedepankan “Senyum Sapa dan Salam (3S) penuh humanis dengan responsibility yang amat luar biasa.
Selain itu kata Pelapor kehilangan, patut berbangga eksistensi keberadaan SPKT Polres Sampang dengan Anggotanya yang sigap dan humanis saat memberikan pelayanan.
Ketika itu kata Sri Wahyuni dirinya diterima dengan humanis oleh Aiptu Tatok, Aipda Eko, Bripda Erri dan Bripda Aji serta kesemuanya itu awalnya belum saling mengenal dan sangat komunikatif seperti seperti saudara dekat.
“Terima kasih yang tiada batas ya, atas pelayanan prima ini dan Kami mendukung di saat Pimpinan Polri yang sedang berproses menuju POLRI PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan)”.tutupnya kepada Lacakpos&tim di area Mapolres Sampang, Jum’at, pukul 21.00 wib (18/07/2025)
Berikut data kehilangan BPKB R2 yang diterima Tim Redaksi :
1. No. Pol : M 4060 PR
2. Nama Pemilik : Sri Wahyuni K
3. Alamat : Jl. Panglima Sudirman IV RW 01/RT03
Kelurahan Dalpenang-Sampang
4. Merk/Type : Honda/EIFO2NI2M2 AT
5. Jenis : Sepeda Motor
6. Tahun/CC : 2017/125
7. Warna : Merah
8. Nomor Rangka : MHIJFV11OHK748426
9. Nomor Mesin : JFVIE1755627
Terpisah, Aiptu Tatok saat dihubungi Lacakpos&tim via telepon memastikan jika kehadiran SPKT untuk melayani, hal ini seiring dengan tageline “POLRI UNTUK MASYARAKAT”.
Dan pihaknya membuka kanal keterbukaan dan siap dengan segala koreksi dan kekurangan yang ada pada fungsi SPKT.
“Karena fungsi SPKT diantaranya memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian lainnya”, tutupnya kepada Lacakpos&tim, Jum’at, pukul 21.30 wib (18/07/2025)
(Az)







