MANADO-LACAKPOS.CO.ID – Menindaklanjuti pengaduan pasien kepada Klinik Bantuan Hukum (KBH) Kasalang Center terkait adanya dugaan tindakan medis yang tidak sesuai SOP, maka Direktur Klinik Bantuan Hukum (KBH) Kasalang Center Agianto Dawowo, SH menyambangi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Utara, Rabu (29/03/2023).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Klinik Bantuan Hukum (KBH) Kasalang Center Agianto Dawowo, SH ditemui langsung oleh Sekretaris BPRS Sulut dr. Lidya E. Tulus, M.Kes.
Selanjutnya Direktur Klinik Bantuan Hukum (KBH) Kasalang Center Agianto Dawowo, SH menyampaikan sejumlah permasalahan kliennya yang sebelumnya adalah pasien dari salah satu Rumah Sakit yang ada di Sulut, dimana yang bersangkutan mengatakan dirinya sempat pingsan dan nyaris kehilangan nyawanya, beruntung cepat dilarikan ke Rumah Sakit.
Menariknya, ketika dilakukan tindakan oleh Rumah Sakit didapati ada benda asing mirip “selang” yang diduga menjadi penyebab dari pasien tersebut mengalami sakit, pingsan dan nyaris kehilangan nyawanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Utara dr. Lidya E. Tulus M, Kes mengatakan bahwa Badan Pengawas Rumah Sakit ketika menerima pengaduan akan segera menggelar rapat, dan akan dilakukan upaya mediasi terhadap para pihak.(RED)