MANADO, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (20/8/2026).
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, hadir bersama Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H.
Usai penandatanganan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., kepada Wali Kota Manado.
Dalam sambutannya, Andrei Angouw berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD terus diperkuat untuk memastikan pemanfaatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara maksimal.
Menurutnya, anggaran perubahan tersebut harus diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang memberi manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Rapat paripurna turut dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainnya. ( Butje)






