Sah, Bupati Sampang Lantik Anggota BPD 13 Desa Kecamatan Jrengik Masa Bhakti 2022-2028

SAMPANG- LACAKPOS.CO.ID – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengambil sumpah dan melantik secara resmi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2022-2024 pada 13 Desa yang digelar di aula Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, Senin, (17/10/2022).

H. Slamet Junaidi mengawali sambutannya, menyampaikan ucapan selamat dan mengemban amanah kepada seluruh Anggota BPD yang baru diambil sumpah dan dilantik.

Bacaan Lainnya

Dirinya menegaskan bahwa eksistensi BPD merupakan mitra kerja dengan Kepala Desa dalam membangun dan menggali potensi desa.

“Pada BPD hakekatnya ada 4 aspek yang harus berfungsi maksimal diantaranya menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa, mengawasi kinerja serta bekerja sama dengan Kepala Desa dan seluruh Aparatur Pemerintah Desa (APD) dalam membangun dan memajukan desa”, jelas H. Idi

Selanjutnya Bupati Sampang sekaligus kader Partai Nasdem ini berharap kepada seluruh anggota BPD terlantik hendaknya mempelajari dan memahami aturan dasar terkait penyelenggaraan desa sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Dan saya berharap jabatan ini menjadi ladang ibadah dan posisikan diri Bapak/Ibu sekalian sebagai pelayan masyarakat, karena masyarakat kita membutuhkan layanan dan bantuan”, sambungnya

Terpisah saat agenda pelantikan rampung, Camat Jrengik, Dr. Zaiful Muqoddas, ST., M.Si menyampaikan sebanyak 13 desa dimaksud diantaranya Desa Panyepen, Majangan, Jrengik, Taman, Jungkarang, Plakaran, Margantoko, Kotah, Buker, Asemrajah, Kalangan Praoh, Bancelok dan Asemnonggal serta minus Anggota BPD Mlaka karena berakhir nanti tahun 2023.

Hadir mendampingi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diantaranya, Wabup Sampang H. A Hidayat, Sekda, Yuliadi Setiawan, Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa, Chalilurrachman dan beberapa Anggota Legislatif Dapil II.(Abdul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *