SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Akhirnya Operasi Zebra samrat 2022 yang dilakukan selama 14 hari pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah Polres Kepulauan Sangihe menjaring sebanyak 234 pelanggar yang didominasi Kenalpot Racing.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Erza Nasution SIK saat dikonfirmasi Lacakpos.co.id Senin (17/10/2022) mengungkapkan Operasi Zebra yang digelar sejak tanggal 3 hingga 16 oktober 2022 selesai dilaksanakan.
“Untuk Operasi Zebra itu telah kita laksanakan mulai dari tanggal 3 oktober sampai dengan 16 oktober dimana kita mendapatkan sebanyak 234 pelanggar terdiri dari pelanggaran tidak pakai helm, kelengkapan surat-surat dan juga didominasi oleh kenalpot racing,” ucap Kasat.
Selain pelanggaran tersebut, kasat menambahkan bahwa ada juga di dapati pelanggaran pengendara di bawah umur.
“Untuk pelanggaran di bawah umur juga ditemukan beberapa pelanggaran, tapi tidak terlalu banyak,” bebernya.
Kemudian selama 14 hari Satlantas Polres Sangihe melakukan operasi di beberapa lokasi hingga ke kampung-kampung.
“Selama 14 hari ada beberapa titik yang kita lakukan di beberapa titik operasi ada yang di depan polres, di depan pertamina, 1 jalur, di pusat kota, di Kampung Pedine, di Kecamatan Tabukan Utara, dan sisanya kita lakukan patroli mobile,” jelas Nasution.
Lebih diketahui sidang bakal dilakukan terhitung 2 minggu setelah di berikan surat tilang.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan,” kata Kasat.
Berikut hasil operasi zebra selama 14 hari mulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan rincian SIM 56, STNK 122, R2 48, R4 8. (**Udy)