SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Operasi Zebra Samrat hari kedua, Polsek Tamako jaring 42 pengendara roda 2 maupun roda 4 di depan Kantor kepolisian sektor Tamako Selasa (4/10/2022)
Operasi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Tamako AKP Novie Latuni. SE disepanjang jalan depan Polsek Tamako yang melibatkan petugas Kepolisian dari berbagai Fungsi.
Pada Operasi yang dilaksanakan selama hampir 2 jam, dimulai pukul 07.00 Wita, petugas Kepolisian menjaring sebanyak 40 Teguran bagi pengendara roda dua.
Dihubungi Lacakpos.co.id usai Operasi, AKP Novie Latuni. SE mengatakan, masih terdapat banyak pelanggaran lalulintas dalam Operasi Zebra samrat di hari kedua.
“Kita berharap dengan digelarnya Operasi Zebra Samrat, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas,” singkat Latuni.
Menurut Latuni, pengendara motor maupun pengendara mobil pelanggar lalu lintas hanya diberikan sanksi teguran dan imbauan dari Polsek Tamako pada Operasi Zebra Samrat tahun ini.
“Namun demikian, apabila ada pelanggaran yang kasat mata atau disengajakan tanpa menggunakan helm atau menggunakan ponsel dalam berkendara, kami berikan imbauan dan teguran yang tegas”, ungkap dia. (***/Udy)