SANGIHE – LACAKPOS.CO.ID – Kampung Pokol Tangah Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) tahun 2023 dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang .
Giat tersebut bertempat di Kantor Kapitalaung Kampung Pokol pada hari Rabu (24/8/2022).
Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Camat Tamako Albert Takasaping bersama Merryane Karaeng, SE, MM kepala seksi PMK Kecamatan Tamako, ketua MTK Jusak Garing bersama anggota, Pendamping Desa dan melibatkan beberapa unsur atau kelompok Masyarakat.
Musyawarah tersebut merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
Musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 merupakan usulan-usulan kegiatan yang akan menggunakan APBD Kabupaten, sehingga usulan-usulan tersebut dilampirkan berita acara agar bisa diusulkan ketingkat kabupaten melalui musrembang kecamatan.(udy)