Polres Minahasa Police Line Satu Unit Eksavator Diduga Operasi di Galian C

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) A Polres Minahasa yang dipimpin AKP Robin Langi melakukakan penertiban di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat dengan pemilik lokasi Galian C, Yance mambu, Marten mambu, dan Reki mambu, Rabu (24/08/2022) sekira pukul 10:00 Wita.

Diketahui, Tim Polres mem police line satu unit Eksavator yang diduga sedang beroperasi di Galian C tersebut.

Bacaan Lainnya

Eksavator diamankan bersama dengan operator karena diduga sedang beroperasi di Galian C.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Iptu Johan Rantung membenarkan hal tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan di seputaran lokasi galian C yang diduga melakukan illegal mining dan menemukan 1 unit alat berat jenis Eksavator yang di sembunyikan di balik batu besar,” ucapnya.

Rantung juga mengatakan alat berat yang disembunyikan masih dalam keadaan panas.

“Alat eksavator mesin masih panas, kira-kira baru sekitar 15 menit berhenti beroprasi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi mengamankan BW Alias Gusdur pemilik sekaligus operator Eksavator yang saat ini masih diperiksa di Mapolres Minahasa.

Operasi ini melibatkan gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. (Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *