MINAHASA, LacakPos.co.id — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Robby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa itu, Bupati Robby didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.
Dalam penyampaiannya, Robby memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam struktur APBD Minahasa 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah turunnya proyeksi pendapatan daerah, sementara belanja daerah justru mengalami peningkatan.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00 berubah menjadi Rp1.056.691.475.105,15.
Dengan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp73.203.232.315,85.
Namun, di tengah penurunan pendapatan secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. PAD yang sebelumnya sebesar Rp131.819.817.423,00 naik menjadi Rp133.508.538.485,55 atau bertambah Rp1.688.721.062,55.
Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penyesuaian cukup besar. Dari sebelumnya Rp973.254.286.602,00 menjadi Rp897.726.269.602,00 atau berkurang Rp75.528.017.000,00.
Belanja Daerah Meningkat
Pada sisi belanja, Bupati Robby menjelaskan bahwa belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp1.151.020.530.877,00 menjadi Rp1.195.734.409.265,27.
Kenaikan tersebut mencapai Rp44.713.878.388,27.
Salah satu komponen yang mengalami peningkatan adalah belanja operasi. Anggarannya berubah dari Rp877.588.049.023,04 menjadi Rp967.995.663.436,35.
Belanja modal juga meningkat dari Rp52.733.560.840,96 menjadi Rp82.642.667.565,92. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran belanja modal sebesar Rp29.909.106.724,96.
Sementara belanja tidak terduga bertambah dari Rp6 miliar menjadi Rp13.246.240.574, atau naik Rp7.246.240.574.
Di sisi lain, belanja transfer mengalami penurunan cukup signifikan, dari Rp214.698.921.013 menjadi Rp131.849.837.689. Nilainya berkurang Rp82.849.083.324.
Defisit Naik, Pembiayaan Bersumber dari SiLPA
Perubahan antara pendapatan dan belanja tersebut berdampak pada posisi defisit APBD.
Defisit yang sebelumnya sebesar Rp21.125.823.456,00 berubah menjadi Rp139.042.934.160,12. Dengan demikian, terjadi peningkatan defisit sebesar Rp117.917.110.704,12.
Untuk mendukung struktur pembiayaan perubahan APBD tersebut, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi Rp150.917.110.704,12.
Penerimaan pembiayaan itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai Rp150.917.110.704,12.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp11.874.176.544. Dari struktur tersebut diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp139.042.934.160,12.
Dengan keseluruhan perubahan itu, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan mencapai Rp1.207.608.585.809,27.
Nilai tersebut meningkat Rp44.713.878.388,27 dibandingkan APBD sebelum perubahan yang tercatat sebesar Rp1.162.849.707.421,00.
Robby: Perubahan APBD Harus Dirasakan Masyarakat
Bupati Robby Dondokambey menekankan bahwa perubahan APBD tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka dalam dokumen pemerintah daerah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Karena itu, ia berharap pembahasan bersama antara Pemkab Minahasa dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan objektif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas, kata Robby, harus menjadi dasar dalam setiap tahapan pembahasan maupun pelaksanaan anggaran.
Ia juga mengingatkan agar setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD memberikan manfaat konkret kepada masyarakat.
Program prioritas diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan perlindungan sosial.
Selain itu, Robby mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.
Robby juga meminta seluruh jajaran Pemkab Minahasa memastikan program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan integritas dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, perubahan anggaran harus menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, bukan sekadar perubahan administratif.
Dua Tahun Pengabdian DPRD Minahasa
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Robby turut memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah menjalankan tugas selama dua tahun masa jabatan 2024–2029.
Ia menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian tersebut sekaligus berharap momentum itu menjadi penyemangat bagi para wakil rakyat untuk terus menjalankan amanah dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.
Robby berharap pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli atau pakar DPRD, instansi vertikal serta para rohaniawan. ( B.Lengkong)









