MINAHASA, LacakPos.co.id — Upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terus didorong melalui peningkatan integritas aparatur dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama sekaligus Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar Inspektorat Kabupaten Minahasa itu berlangsung di SMP Negeri 1 Tondano dan diikuti jajaran pemerintah daerah serta para kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.
Turut hadir Ketua Paksi Sulut Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi, Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta para kepala sekolah.
Dalam arahannya, Lynda Watania mengatakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tidak boleh hanya dipandang sebagai angka atau laporan evaluasi.
Menurutnya, hasil survei tersebut harus menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih memiliki potensi kerawanan korupsi.
“Harus kita akui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun integritas individu ASN,” ujar Lynda.
Ia menjelaskan, SPI dapat memberikan gambaran mengenai kondisi integritas sekaligus titik-titik yang perlu mendapatkan perhatian serius. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menjadikan rekomendasi SPI sebagai bahan pembenahan.
Lynda juga menyambut positif keterlibatan Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi antikorupsi sekaligus membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Minahasa, termasuk para kepala sekolah, mencermati rekomendasi hasil SPI dan segera melakukan langkah perbaikan pada sektor-sektor yang dinilai rawan.
Perhatian khusus, kata Lynda, perlu diberikan terhadap pelayanan publik, proses pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
“Kiranya seluruh jajaran pemerintah daerah dan para kepala sekolah mempelajari rekomendasi hasil SPI serta menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” tuturnya.
Lynda menekankan, penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen yang telah dibangun harus diterjemahkan dalam program dan tindakan nyata di lingkungan pemerintahan.
Ia berharap Paksi Sulawesi Utara dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi, pendampingan dan penyuluhan antikorupsi secara berkelanjutan, termasuk menjangkau pemerintahan desa dan kelurahan.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa pembangunan budaya integritas harus dimulai dari pribadi setiap aparatur. Sistem pemerintahan yang baik, menurutnya, tidak akan berjalan optimal apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki komitmen moral.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegas Lynda.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk membiasakan sikap jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lynda juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan harus dijawab melalui tindakan nyata.
Ia mengingatkan seluruh aparatur agar menolak berbagai bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Lynda Watania menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang telah dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Ia berharap sinergi tersebut dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya. (Butje)






