MINSEL, LacakPos.co.id – Sebanyak 201 warga di Kelurahan Uwuran Dua, Kabupaten Minahasa Selatan, menerima bantuan pangan berupa beras untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan.
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di BPU Kelurahan Uwuran Dua pada Selasa (15/9/2026). Setiap warga penerima memperoleh 30 kilogram beras yang merupakan alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Dengan jumlah penerima sebanyak 201 orang, total beras yang disalurkan mencapai 6.030 kilogram.
Lurah Uwuran Dua, Vivian Lumantow, S.STP., turut meninjau langsung proses penyaluran bantuan tersebut. Ia mengatakan, bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Vivian.
Di sisi lain, Vivian mengakui bahwa ketepatan data penerima bantuan masih menjadi salah satu tantangan. Menurutnya, kondisi ekonomi warga di lapangan terkadang tidak lagi sesuai dengan data hasil pemutakhiran.
Ia menyebut, masukan dari pekerja sosial masyarakat juga menjadi bahan evaluasi pemerintah kelurahan dalam melihat kondisi warga secara langsung.
“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.
Menurut Vivian, upaya penanganan masyarakat rentan tidak hanya dilakukan melalui bantuan pangan. Pemerintah juga memiliki sejumlah program lain yang dapat menjadi penyangga bagi warga yang membutuhkan.
Program tersebut antara lain ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial melalui Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC).
“Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.
Pemerintah Kelurahan Uwuran Dua juga berencana melakukan pendataan kembali melalui musyawarah kelurahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program bantuan.
“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Vivian.
Ia menambahkan, sebagian penerima bantuan merupakan lanjut usia dan warga yang masih berada dalam kondisi membutuhkan perhatian pemerintah.
“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” ucapnya.
Vivian berharap proses sinkronisasi dan pemutakhiran data dapat dipercepat sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan dukungan pemerintah.
Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan. Karena bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, maka jumlah yang diterima masing-masing warga mencapai 30 kilogram.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan melalui Perum Bulog berdasarkan data pemerintah pusat. Program ini diarahkan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, mengatasi kerawanan pangan, serta menjaga stabilitas harga beras. (Eka Putra)






