DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2022, Agendanya Ini

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Bertempat di Ruang Graha Utama, Rabu, (15/06/2022) DPRD Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 (dua) Agenda Penting diantaranya Pengumuman dan Penetapan Nama-Nama Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2021 (LHP-BPK TA 2021) dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Sampang, A. Fadol untuk menindaklanjuti Hasil Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus-DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang, Senin, (13/06/2022)
Dalam kata sambutannya, A. Fadol menjelaskan bahwa, Rapat Paripurna kali ini ada 2 (dua) Pembahasan yang pertama untuk membahas tindak lanjut Surat Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur (BPKP-Jatim) tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran (LHP-LKPD-TA 2021) dan yang kedua Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD dapat dikatakan telah memenuhi kriteria normatif sebagaimana diatur pada Peraturan Perundang – undangan, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2009 yang secara substantif menjelaskan bahwa dalam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Oleh karenanya, paling lambat diajukan 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, DPRD diberi waktu untuk membahas dan menetapkan, sedangkan materi terkait Raperda Pertanggungjawaban Bupati akan dilakukan pembahasan lebih lanjut ditingkat Fraksi maupun ditingkat Komisi, ” kata Fadol
H. Abdullah Hidayat yang hadir mewakili Bupati Sampang saat membacakan kata sambutan bahwa, Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kempat kalinya diterima oleh Pemerintah Daerah dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja sehingga ke depan semakin baik dengan tetap mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas public.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2021 diproyeksi sebesar Rp. 135.432.215.322, 75 (seratus tiga puluh lima milyar empat ratus tiga puluh dua juta dua ratus lima belas ribu tujuh puluh lima sen) terealisasi sebesar Rp. 135.499.437.439,15 (seratus tiga puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan lima belas sen) dan secara prosentase 100,05% yang berasal dari sumber pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang terpisah dan pendapatan lain-lain daerah yang sah, ” rinci H Ab.

Masih kata H. Ab, bahwa realisasi PAD dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 77.826.283.714,40 (tujuh puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh tiga ribu tujuh ratus empat belas rupiah empat pulih sen) atau memberikan kontribusi sebesar 57,44% dari total realisasi PAD.

“Sedangkan transfer pada tahun 2021 diproyeksi sebesar Rp. 1.490.748.273.252,25 (satu trilyun empat ratus sembilan puluh milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus lima puluh dua rupiah dua puluh lima sen) dapat terealisasi sebesar Rp. 1.573.769.219.900,14 (satu trilyun lima ratus tujuh puluh tiga milyar tujuh ratus enam puluh sembilan juta dua ratus sembilan belas ribu sembilan ratus rupiah empat belas sen) atau 105,50% dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat,” jelas H. Ab penuh harap.

“Harapannya semoga Legislatif dan Eksekutif ke depan tetap senantiasa dengan niat untuk mensejahterakan masyarakat, maka saya memiliki keyakinan terbangun sinergi dan mampu mewujudkan Visi dan Misi pembanguan Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat, ” kata Ab seraya menutup sambutan.

Hadir dalam Rapat Paripurna kali ini Wabup Sampang, H. Abdullah H, Ketua DPRD, A. Fadol didampingi Para Wakil Pimpinan, Sekda, Yuliadi Setiawan, didampingi Jajaran Forkopimda yang masing-masing Kasi Intel, Ahmad Wahyudi mewakili Kajari, Kasdim Sampang, Jajaran Pimpinan OPD Teknis dan Para Kabag Setkab serta Para Camat.

(Abdul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *