‎DPRD dan Pemkab Sangihe Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Caption: Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026.(ist)

SANGIHE, LacakPos.co.id –  DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Sangihe menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

‎Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, Jumat (21/8/2026).

‎Rapat turut dihadiri Bupati Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, anggota DPRD serta jajaran pimpinan OPD.
‎
‎Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan APBD Perubahan 2026 pada kebutuhan masyarakat.
‎
‎“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kita bersama, legislatif dan eksekutif, untuk memastikan APBD Perubahan 2026 berfokus pada kebutuhan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Tampi.
‎
‎Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
‎
‎Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (Rinny)
‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *