Stop TPPO ! Bupati Dan Kajari Sampang Selamatkan Korban “Human Trafficking”, Akankah Pelaku Terungkap ?

Banner Stop TPPO Pemkab Sampang (ist)

SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Perdagangan orang sudah menjadi fenomena global yang mungkin menimpa siapa saja tanpa terkecuali tanpa melihat gender maupun usia dan kejahatan terhadap kemanusiaan ini melintasi batas negara, oleh karenanya dunia Internasional memberikan atensi dengan konvensi dan banyak negara sudah meratifikasi termasuk Indonesia bahwa kategori kejahatan kemanusiaan harus diberantas.

Kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) masih marak terjadi, hal ini dibuktikan banyaknya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini menjadi salah satu atensi Kapolri, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada Pimpinan Satkerwil dibawahnya.

Bacaan Lainnya

“Human Trafficking” atau perdagangan manusia modern kini menimpa salah satu warga Sampang inisial UH domisili di wilayah Kabupaten Sampang.

Suami korban TPPO, inisial M saat dihubungi Tim Investigasi tertutup Lacakpos dengan meneteskan air mata, penuh hati-hati dan terbata-bata ketika menceritakan kronologis sang istri terbuai rayuan pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri.

“Awalnya, ketika sang istri korban TPPO ini dijanjikan bekerja di daerah jazirah arab dengan gaji yang cukup menjanjikan, persyaratan administrasi tak ribet dan bisa jalan-jalan”, kata M, suami korban kepada Tim Investigasi Lacakpos&tim, Minggu, 01/11/2026) via telepon.

Menurutnya saat itu, ketika mendapatkan kabar sang istri nasib dan kondisinya sangat memprihatinkan, tak dikasih makan dalam beberapa hari, muntah darah, ini terjadi sekitar awal Oktober 2026.

Dalam situasi kalut dirinya, memberanikan diri menyampaikan kondisi sang istri kepada Muchamad Iqbal yang tak lain Kepala Kejaksaan Negeri Sampang.

Terpisah kata Kajari Sampang, Muchamad Iqbal dirinya langsung respon cepat dengan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam hal ini H. Slamet Junaidi selaku Bupati Sampang.

Pihaknya, langsung mendapatkan fasilitas berbagai syarat administrasi kependudukan an, inisial UH sebagaimana permintaan Atase Hukum Kejagung RI di Riyard Arab Saudi.

Pihaknya, atas ijin dan atensi Pimpinan secara berjenjang terus melakukan komunikasi intens dengan jajarannya di luar negeri agar hendaknya segera dapat menyelamatkan korban TPPO ini dan segera dijemput dan dipulangkan ke Indonesia sebelum hal terburuk menimpa.

Dramatis Pak, ceritanya penjemputan korban ini oleh Atase Hukum Kejagung RI dan tim lainnya di Riyard Arab Saudi, karena harus menempuh perjalanan darat ratusan kilometer hingga menemukan titik koordinat lokasinya.

Masih kata Muchamad Iqbal, Tim Atase Hukum KBRI di Riyard menempuh perjalanan sekitar 450 kilometer (kurang lebih empat jam) dari Riyadh ke Kota Al-Uyun dan pada pukul 16.00 Waktu Arab Saudi, dan berkoordinasi langsung dengan perwira jaga Markas Kepolisian Al-Uyun, Letnan Satu Hammad Al-Karra, dengan menyampaikan identitas korban serta nama dan nomor identitas majikannya.

Dan Koordinasi tersebut menghasilkan pengecekan data oleh kepolisian, dihubunginya majikan dan dihadirkannya korban di Markas Kepolisian Al-Uyun, yang membuka akses kekonsuleran Perwakilan kepada korban.

“Dan Alhamdulillah hari ini, Senin, (02/11/2026) korban TPPO ini akan dijemput oleh suami dan anaknya serta didampingi tim dan pegiat kemanusiaan di Bandara Juanda Sidoarjo serta akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang”, ungkapnya

Karena suksesnya pemulangan korban TPPO Lintas negara ini tak lepas dari peran dan respon cepat pula Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Kajari Sampang, Muchamad Iqbal secara khusus menyampaikan apresiasi secara khusus setinggi-tingginya kepada Atase Hukum Kejaksaan Agung RI dan Tim di Riyad Arab Saudi, Sahdansyah Putera Jaya.

“Atas berkat respon cepat, kerja cepat, kerja keras, setelah menerima laporan, Tim Atase Hukum Kejagung RI langsung bergerak dengan mengerahkan kewenangan yang ada untuk menjemput korban TPPO ke lokasi yang sudah dideteksi”, ungkapnya kepada Lacakpos&tim di bandara Juanda Sidoarjo, Senin, (02/11/2026).

Terpisah dihubungi via telepon, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas segala atensi Kajari Sampang beserta jajaran Atase Hukum Kejagung RI di Riyard, sehingga dengan cepat membantu sepenuhnya dalam pemulangan UH, korban TPPO ini ke tengah-tengah keluarganya.

“Stop TPPO ini, dan berharap APH dapat mengungkap aktor intelektualnya dan memproses hukum secara tuntas, transparan dan akuntabel”, tutupnya kepada Lacakpos&tim.

(Az)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *