Kemenkumham Sumbar, Berhasil Gagalkan Lima Kali Penyelundupan Narkoba Ke Lapas, Andika: Pengawasan Mutlak Terus Dilakukan

PADANG – LACAKPOS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) beserta jajarannya berhasil menggagalkan lima kali penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya: “Sejak awal Januari 2021 hingga saat ini ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan barang berupa sabu-sabu dan ganja,” ungkapnya, kepada wartawan pada Sabtu, (18/12/2021) di Kantor Kemenkumham.

“Ada lima kasus, itu yang pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Pariaman, dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilo gram.” terang Andika.

“Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,” ungkapnya.

Kemudian di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

Ketiga ada upaya liwat melemparkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang, untuk kasus ini pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12)lalu dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke dalam Lapas.

Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran lapas yang ada di Sumbar, bahwa peristiwa tersebut adalah pertanda bahwa penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih terjadi, ” terang Andika.

“Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang, perlu dicatat bahwa penjahat akan terus mencari celah, “tegasnya.

(Dms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *