PADANG — LACAKPOS.CO.ID – Kasus keterlambatan pembayaran proyek pemerintah kembali mencuat di Sumatera Barat. Kali ini datang dari Imra Fitra, Direktur CV Cindua Mato Putra Persada, perusahaan pelaksana proyek Pengendalian Banjir Batang Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat.
Imra menyampaikan keluhannya langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, melalui surat terbuka yang dikirim pada Selasa (8/10/2025). Dalam surat tersebut, ia melaporkan keterlambatan pembayaran dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah berlangsung lebih dari lima bulan sejak pekerjaan proyek diserahterimakan.
“Kami telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen sesuai kontrak dan telah diterbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 19 Mei 2025. Namun hingga kini hak kami sebesar Rp6 miliar belum juga dibayarkan,” tulis Imra dalam surat yang ditujukan kepada Presiden.
CV Cindua Mato Putra Persada ditunjuk sebagai pelaksana proyek berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) Nomor 000.3/01/SPPBJ/PL-BPBD/2024 tertanggal 12 November 2024. Pekerjaan dimulai sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3/01/SPMK/BPBD/2024 pada 14 November 2024.
Sesuai kontrak, pembayaran dilakukan melalui tiga tahap atau termin: Termin I sebesar 30 persen, Termin II sebesar 40 persen, dan Termin III sebesar 30 persen. Namun, menurut Imra, sejak Januari 2025, pengajuan pembayaran Termin II hingga kini tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak BPBD Pasaman Barat selaku pelaksana teknis di daerah.
“Sudah beberapa kali kami datang langsung ke kantor BNPB pusat di Jakarta untuk memohon realisasi pembayaran, bahkan dana talangan, tetapi hanya dijanjikan tanpa kejelasan. Sementara ada perusahaan lain yang justru mendapat fasilitas dana talangan dengan mudah,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran itu disebut telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan dan para pekerjanya. Imra mengungkapkan, arus kas perusahaan kini macet total, membuat mereka kesulitan membayar gaji karyawan, utang kepada pemasok, serta cicilan pinjaman bank.
“Bahkan rumah tempat tinggal saya sudah harus dilelang karena tidak sanggup membayar cicilan pinjaman modal kerja,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan, kondisi tersebut berdampak pada kehidupan rumah tangga dan pendidikan anak-anak para pekerja, yang kini ikut terguncang akibat mandeknya dana pembayaran proyek.
Dalam suratnya, Imra Fitra meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung untuk memerintahkan BNPB segera merealisasikan pembayaran yang menjadi hak perusahaannya. Ia juga berharap agar pemerintah memberikan fasilitas dana talangan (bridging fund) guna menutupi kerugian selama proses administrasi berlangsung.
“Kami yakin di bawah kepemimpinan Bapak Presiden, prinsip tata kelola pemerintahan yang adil dan akuntabel bisa ditegakkan. Kami hanya ingin keadilan, agar usaha kami bisa bertahan,” tutupnya dalam surat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNPB maupun BPBD Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus seperti ini memperlihatkan masih adanya persoalan tata kelola keuangan proyek pemerintah di tingkat pusat dan daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab, ketika perusahaan swasta kecil yang menjadi mitra pemerintah terhambat karena birokrasi atau keterlambatan pembayaran, dampaknya bisa meluas — dari hilangnya kepercayaan publik hingga macetnya roda ekonomi lokal.(**)






