TANAH DATAR – LACAKPOS.CO.ID – Setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran dan pemerintah daerah, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar akhirnya menyatakan sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra.
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, masing-masing tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan ke depan.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Kamrita, menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meskipun waktu pembahasannya cukup terbatas.
Menurutnya, hasil pembahasan telah mempertimbangkan berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperhatikan masukan dari seluruh fraksi di DPRD.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Umat Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar penyusunan program dan kegiatan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah melakukan terobosan baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat terus dikurangi.
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Fraksi tersebut meminta agar penghematan belanja tidak sampai mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKS dan PAN yang menilai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi sesuai kewenangan masing-masing.
Adapun Fraksi PPP menitikberatkan pada pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana, sekaligus meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar pelaksanaannya lebih efektif dan akuntabel.
Selain mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Melalui Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD, Zaiful Imra, legislatif merekomendasikan agar seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD juga meminta pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan melalui Inspektorat, melakukan evaluasi terhadap penerapan manajemen talenta dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta melaksanakan audit penggunaan anggaran secara berkala di seluruh 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar.
Menanggapi persetujuan DPRD tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” ujar Eka Putra.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tersebut mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga Kabupaten Tanah Datar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 15 tahun berturut-turut.
Menurut Eka Putra, pemerintah daerah akan terus berkomitmen menjalankan setiap program pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi kerugian negara.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.(**)






