SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Perhimpunan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dibawah Komando dan kendali mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol. (Purn) Dr. Bibit Samad Rianto, MM hadir dan dibentuk pada setiap Kabupaten/Kota dengan maksud untuk berkontribusi dan meningkatkan peran serta masyarakat madani (civil society) dalam upaya penangkalan ((preemtiv) dan pencegahan (preventif) terjadinya tindak pidana korupsi.
Hari ini, Kamis (30/09/2021) dalam upaya preemtiv, DPD GMPK Sampang melakukan audiensi dengan Plt. Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sampang beserta jajaran strukturalnya untuk mendapatkan sekaligus mengumpulkan bahan keterangan sebagaimana temuan yang didapat DPD GMPK Sampang selama ini.
Husairi, Ketua DPD GMPK Sampang mengawali pertemuan, banyak hal yang telah disampaikan diantaranya :
1. Sifatnya mengklarifikasi dugaan Mark Up Anggaran pada Sub Kegiatan Kota Cerdas pada Pekerjaan Belanja Jasa Internet;
2. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis pelayanan public rasanya masih jauh dari harapan dengan anggaran Belanja Jasa Internet dengan nilai Rp. 2.250.000.000,00 (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) pada Tahun Anggaran 2021 ini;
3. Sudahkah lakukan sosialisasi kepada public tentang bagaimana pelayanan public yang dikelola Diskominfo ini bahwa hambatan dan kendala kemampuan kecepatan jaringan wifi ini hingga belum memberikan akses selebar-lebarnya buat warga masyarakat., jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas GMPK Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, SH memastikan bahwa “ Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Sampang mengambil peran konkrit sebagai “Countervailing Power” dalam upaya GMPK mengontrol, mencegah dan membendung terjadinya dugaan penyelewengan serta menyelamatkan keuangan negara di saat kesulitan dengan situasi pandemic covid-19 belum mereda serta untuk mendukung Misi Pemerintahan Bupati Sampang H. Slamet junaidi, salah satu diantaranya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan public.”
Masih kata azis, hal ini sebagai wujud konkrit eksistensi GMPK di Sampang mendukung, mengawal sekaligus memastikan bahwa setiap Program/Kegiatan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis tetaplah berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pimpinan Daerah serta dalam situasi keuangan yang cukup sulit dimana transfer pusat ke daerah cukup terbatas, maka hendaknya ada skala prioritas program dan harus merelakan pergeseran nilai mata anggaran dan contohnya, jasa internet untuk dikurangi dengan segala konsekwensinya”.
“Pembahasan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipastikan belanja jasa internet tahun anggaran 2022 mendatang secara signikan akan berkurang yang awalnya 2.25 M (dua milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) menjadi 1.25 M (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)” jelasnya Amrin, selaku Plt. Kadiskominfo Kabupaten Sampang.
“Keluhan pelayanan public (jaringan wifi) sampang ini juga dikeluhkan oleh beberapa OPD teknis oleh karenanya sebagai bentuk konsekwensi pemangkasan anggaran tahun 2022 nanti, Diskominfo hanya akan melayani local public area dan Badan/kantor dan BUMD serta diluar itu akan kami batasi,” lanjutnya.
Audiensi pada Dinas Kominfo Kabupaten Sampang dilaksanakan di Aula Staff Meeting, dihadiri Amrin selaku Plt, sedangkan peserta Audiensi lengkap dihadiri oleh Pengurus Harian DPD GMPK Sampang, A. Husairi didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas GMPK, Abdul Azis Agus Priyanto, SH serta hadir pula beberapa pegiat pers.
(yasn)