SAMPANG – LACAKPO.CO.ID – Berawal dari keluhan beberapa elemen masyarakat terkait buruknya kwalitas pekerjaan yang berbasis pemberdayaan, maka Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Sampang secara kelembagaan berkirim surat yang ditujukan kepada Pembantu UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga yang beralamat di Jalan Trunojoyo no. 10 Kelurahan Rongtengah Sampang, Senin, (14/02/2022) dan diterima salah stafnya, Yanto, dengan bukti tanda terima ditanda tangani.
Surat dimaksud untuk membuka akses data Keterbukaan Informasi Publik tentang by name by address daftar penerima program dimaksud
pada tahun anggaran 2021.
Dalam rentan waktu yang cukup lama
yakni, Kamis, (24/02/2022) ada kiriman pembicaraan via whatsapp
“Terkait dg permintaan data pokmas th 2021 itu mohon Bpk mengirim sura k Dinas melalui Bidang pembangunan DPU Bina Marga Prop Jatim karena sy disini selaku korwil tdak mempunyai kewenangan untuk memberikn data tersebut pk”
Itulah kiriman pembicaraan yang dipastikan nomor dari Pimpinan Pembantu UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan di Sampang, Moh. Haris, ST
Ketua Dewan Pengawas GMPK Sampang, A. Azis A. Priyanto amat menyayangkan buruknya tata kelola birokrasi di UPT Bina Marga tersebut dan tidak menghargai kami secara kelembagaan dengan berkirim surat namun kok dibalas by WA.
Pihaknya, mendesak untuk membalas surat via surat pula agar ada akuntabilitasnya secara kelembagaan.
Selanjutnya, Jum’at (25/02/2022) sekretariat DPD GMPK Sampang menerima surat balasan yang diantar stafnya, Yanto, namun keganjilan mulai nampak dengan bukti surat dimaksud ditanda tangani Hariz, ST namun tanpa dibubuhi stempel.
( Tim Red)