Pemerintah Desa Curio Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum, Bentuk Satgas Karhutla

Caption: Kasat Binmas Polres Enrekang ,AKP Suyitno didampingi,Safar Kaur Mintu, Kepala Desa Curio, Sainal , Kapolsek Curio , Ipda Rahman,dan Ardianto perwakilan dari Kecamatan Curio. (Foto: Andi Nasruddin/LacakPos)

Pemerintah Desa Curio Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum, Bentuk Satgas Karhutla

ENREKANG, LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Curio, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat di ruang rapat Kantor Desa Curio, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan hukum yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan taat terhadap ketentuan.

Kepala Desa Curio, Sainal Budi, dalam sambutannya mengatakan pembinaan dan penyuluhan hukum merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan itu dihadiri Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno, perwakilan Kecamatan Curio, personel Polsek Curio, Ipda Rahman, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Safar, Kepala Desa Curio Sainal Budi beserta jajaran, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Kasat Binmas Polres Enrekang AKP Suyitno memberikan materi tentang pentingnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas.

Ia mengajak masyarakat Desa Curio agar proaktif menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan memahami serta menaati hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemeliharaan keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Dengan memahami hukum dan menaati aturan, diharapkan tercipta masyarakat desa yang cerdas hukum dan mampu menjaga keamanan secara bersama-sama,” ujar Suyitno.

Ia juga mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.

Mantan Kapolsek Alla tersebut menilai keberadaan Siskamling dapat menjadi sarana masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib dan tenteram.

“Mohon pemerintah desa agar mengaktifkan sistem keamanan lingkungan,” imbuhnya.

Dengan aktifnya Siskamling, lanjut Suyitno, berbagai potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diantisipasi. Hal itu juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan terciptanya lingkungan yang aman serta kondusif.

Selain penyuluhan mengenai Kamtibmas, Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Safar turut memberikan materi tentang bahaya laten yang dapat berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, bahaya laten merupakan ancaman yang tersembunyi atau belum tampak secara nyata, tetapi berpotensi muncul dan menimbulkan persoalan yang merugikan individu maupun masyarakat.

Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai gejala sosial seperti fitnah, adu domba, serta upaya memutarbalikkan fakta yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.

Safar juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan terhadap munculnya bibit intoleransi dan penyebaran paham-paham yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.

Penyuluhan hukum berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan terkait hukum, keamanan, serta kondisi sosial di lingkungan Desa Curio.

Bentuk Satgas Karhutla Desa Curio

Usai kegiatan penyuluhan hukum, Pemerintah Desa Curio melanjutkan agenda dengan pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan atau Satgas Karhutla tingkat Desa Curio.

Satgas tersebut diketuai langsung oleh Kepala Desa Curio Sainal Budi dengan melibatkan para kepala dusun dan unsur masyarakat.

Pembentukan Satgas Karhutla menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Dalam ikrarnya, Satgas Karhutla Desa Curio menyatakan komitmen untuk bergerak cepat dan bekerja bersama-sama melakukan pemadaman apabila terjadi kebakaran.

Selain itu, Satgas juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang dapat merugikan orang lain, mengutamakan keselamatan kerja serta menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas.

Pemerintah Desa Curio berharap pembinaan dan penyuluhan hukum, penguatan Siskamling serta pembentukan Satgas Karhutla dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib dan siaga terhadap berbagai potensi gangguan maupun bencana. (Atta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *