DPRD Minahasa Selatan Sahkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan dan Teken KUA-PPAS 2027

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., memimpin Rapat Paripurna DPRD. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE., memimpin Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yakni penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, serta penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Bacaan Lainnya

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi Wakil Ketua I Ezekiel Paruntu Stuart, SH., Wakil Ketua II Paulman S. Runtuwene, ST., serta Sekretaris DPRD Lucky U. S. Tampi, SH., bersama para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh pimpinan DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah tahun 2027.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Plt. Asisten I Setdakab Sonny Makaenas, AP., S.IP., M.Si., para kepala perangkat daerah, para camat, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta Sekretariat DPRD.

Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili Kabag Perencanaan AKP Noldy Pandesolang serta Dandim 1302/Minahasa yang diwakili Danramil 1302-14/Amurang Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur.

Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penataan alat kelengkapan DPRD serta penyusunan kebijakan dan prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2027. (Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *