Bupati Minsel Pastikan Posko Siaga Karhutla Siap Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Caption: Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., meninjau langsung Posko Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) . ( ist)

MINAHASA SELATAN, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., meninjau langsung Posko Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berada di depan Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Timur, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta sistem koordinasi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dan kondisi cuaca ekstrem.

Bacaan Lainnya

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 500.8.5.4/26.4165/SEKR-BPBD tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dalam Rangka Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sulawesi Utara.

Bupati Franky Donny Wongkar memastikan Posko Siaga Karhutla siap menjalankan fungsinya sebagai pusat koordinasi dalam menerima laporan, memantau perkembangan situasi, mengoordinasikan penanganan di lapangan, serta mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat apabila terjadi kebakaran.

Menurutnya, keberadaan posko menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem peringatan dini dan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.

Selain melakukan pengecekan kesiapan posko, Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pemerintah atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat guna membangun sistem penanggulangan bencana yang tanggap, terkoordinasi, dan efektif.

Melalui langkah tersebut, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin sehingga keselamatan masyarakat, aset daerah, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. (Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *