MINAHASA, LacakPos.co.id – Harapan masyarakat wilayah barat Kabupaten Minahasa untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) kian mendekati kenyataan. DPRD Kabupaten Minahasa secara resmi memberikan persetujuan atas usulan pemekaran wilayah tersebut menjadi Kabupaten Minahasa Barat (Minbar).
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Minahasa Nomor II Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD didampingi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa kepada Ketua Panitia Pemekaran, Rommy P Leke, dalam sebuah seremoni di Ruang Paripurna DPRD Minahasa, Senin (11/08/2025).
SK tersebut didasari oleh Keputusan Bupati Minahasa Nomor 325 Tahun 2021 mengenai pembentukan panitia pemekaran Minahasa Barat, serta dokumen hasil kajian yang mendukung layaknya wilayah tersebut menjadi DOB. DPRD juga mencatat bahwa usulan ini berasal dari aspirasi masyarakat di lima kecamatan: Pineleng, Tombulu, Mandolang, Tombariri, dan Tombariri Timur.
“Ini adalah momen bersejarah dan jawaban atas penantian panjang masyarakat. Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Romny Posma Leke, Ketua Panitia Pemekaran, yang juga merupakan anggota DPRD Minahasa.
Leke menegaskan bahwa SK dari DPRD ini merupakan langkah awal untuk mengantar Minahasa Barat menuju pengesahan sebagai DOB. Ia mengungkapkan bahwa panitia kini menunggu SK Rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sebelum melanjutkan proses ke tingkat provinsi dan kemudian ke pemerintah pusat.
“Target kami, proses ini sudah bisa berjalan di tingkat pusat sebelum akhir tahun. Nama Minbar sudah tercatat di DPR RI. Kami optimis akan segera bergulir di meja pengambilan keputusan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leke menyampaikan bahwa dukungan Presiden RI Prabowo Subianto yang berasal dari Minahasa, memberikan harapan besar agar pemekaran Minbar menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, bersamaan dengan usulan pemekaran Kota Langowan.
Sebagai Sekretaris Umum Maxi Rarumakay berharap kedepan perjuangan pemekaran ini bisa berjalan lebih bai dari hari-hari kemari dan tetap solid.
Dalam kesempatan ini Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyatakan bahwa ide pemekaran ini bukanlah hal baru. Ia menyebut, tujuan utamanya adalah mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat di wilayah barat Minahasa.
“Dengan persetujuan DPRD, aspirasi warga di 54 desa dan lima kecamatan kini sudah diakomodasi. Kami dari pihak pemerintah kabupaten siap mendukung penuh, meski keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI,” tutur Bupati RD.
Pemekaran Minahasa Barat diharapkan dapat menjadi motor baru dalam penguatan pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan pelayanan publik di kawasan barat Minahasa.
( butje)







