Pendidikan Bintara Polri 2026 Resmi Dimulai di SPN Polda Sulut, Wakapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Caption: Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut), Brigjen Pol. Awi Setiyono, resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Karombasan. (ist)

MANADO, LacakPos.co.id Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut), Brigjen Pol. Awi Setiyono, resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulut, Karombasan, Senin (20/7/2026).

Dalam upacara tersebut, Wakapolda bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat tertulis Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Kegiatan dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulut, Bhayangkari, tenaga pendidik, serta jajaran pengasuh SPN Polda Sulut.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 62 siswa Bintara pria akan menjalani pendidikan selama lima bulan. Pendidikan ini merupakan bagian dari Diktukba Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 4.799 orang.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Awi Setiyono menyampaikan bahwa SPN Polda Sulut mendapat mandat membentuk Bintara Polri yang memiliki kompetensi khusus di bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Polda Sulawesi Utara mendapatkan alokasi 62 peserta didik Bintara pria, sedangkan pendidikan Polwan dilaksanakan secara terpusat di Sepolwan Ciputat,” ujarnya.

Untuk mendukung pencapaian kompetensi tersebut, sistem pendidikan menerapkan pola vokasi dengan komposisi 30 persen teori dan 70 persen praktik. Pola ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sejak pertama bertugas.

Wakapolda juga menyoroti tingginya angka kriminalitas di Sulawesi Utara berdasarkan data Laporan Polisi per 100 ribu penduduk. Karena itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pada tahap awal penerimaan pengaduan masyarakat.

Menurutnya, setiap pengaduan harus melalui proses verifikasi dan gelar perkara bersama fungsi reserse sebelum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi.

Selain itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice seiring diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menilai tidak semua persoalan masyarakat harus diselesaikan melalui proses pidana apabila masih memungkinkan ditempuh penyelesaian secara damai.

Di hadapan para orang tua peserta didik, Wakapolda memastikan proses pendidikan di SPN Polda Sulut akan berlangsung secara profesional, transparan, humanis, serta bebas dari praktik kekerasan.

Ia menegaskan pengalaman bertugas di berbagai lembaga pendidikan Polri menjadi bekal dalam menerapkan pola pengasuhan yang mengedepankan prinsip “saling asah, saling asih, dan saling asuh” guna membentuk anggota Polri yang profesional dan berkarakter humanis.

Prosesi pembukaan Diktukba Polri Tahun Anggaran 2026 ditutup dengan tradisi penyiraman air kembang kepada perwakilan siswa oleh Wakapolda Sulut. Tradisi tersebut menjadi simbol penyucian diri, pemantapan niat, serta komitmen para peserta didik dalam memulai perjalanan sebagai calon insan Bhayangkara yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(*butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *