APBD Perubahan 2026 Dibahas, Pemko Bukittinggi Fokus Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Caption: DPRD Kota Bukittinggi mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. (Ist)

Bukittinggi, LacakPos.co.id – DPRD Kota Bukittinggi mulai membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam agenda yang sama, legislatif juga membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan pembahasan perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan pembangunan. Sementara revisi Perda Pajak Daerah dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Di hadapan DPRD, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengungkapkan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp643,96 miliar menjadi Rp774,81 miliar.

Sejalan dengan itu, belanja daerah juga direncanakan naik dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar. Penambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, pengembangan UMKM, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Menurut Ramlan, perubahan APBD 2026 disusun agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan target RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029 yang mengusung visi “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”

Selain membahas perubahan anggaran, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil evaluasi Pemerintah Pusat. Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan serta pembahasan yang berjalan cepat sehingga proses penyesuaian regulasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*Yulianti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *