BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi resmi meluncurkan program pembinaan berbasis pesantren sebagai upaya memperkuat pembinaan mental, spiritual, dan akhlak warga binaan.
Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Senin (20/7/2026). Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam membekali warga binaan dengan nilai-nilai keagamaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, bersama jajaran pejabat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Ketua BAZNAS Kota Bukittinggi, Kapolsek Ampek Angkek, perwakilan Koramil Biaro, Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Suasana peresmian berlangsung semarak dengan penampilan tambua khas Minangkabau yang menggambarkan kekayaan budaya daerah, dilanjutkan penyambutan oleh Pramuka binaan Lapas yang tampil disiplin dan penuh semangat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Nanang Rukmana, mengatakan kerja sama dengan Kementerian Agama merupakan komitmen nyata dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, melalui program pesantren, warga binaan akan memperoleh pembelajaran agama secara lebih intensif untuk memperkuat keimanan, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai moral sebagai bekal menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
“Pembinaan keagamaan menjadi salah satu fondasi penting dalam proses pemasyarakatan. Kami berharap program ini mampu melahirkan perubahan perilaku yang positif dan memberikan harapan baru bagi warga binaan,” ujar Nanang.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan oleh Ketua PIPAS Wilayah Sumatera Barat bersama jajaran sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang terdampak selama anggota keluarganya menjalani pembinaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, meresmikan Pesantren Lapas Bukittinggi sebagai pusat pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Keberadaan pesantren tersebut diharapkan menjadi sarana pembentukan mental dan spiritual warga binaan, sekaligus mendorong lahirnya kesadaran untuk memperbaiki diri, meningkatkan pemahaman agama, serta mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan mampu diterima kembali di tengah masyarakat.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bukittinggi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga pada proses rehabilitasi sosial agar warga binaan dapat kembali menjalankan peran positif di lingkungan masyarakat. (Yulianti)






