MANADO, LacakPos.co.id – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam agenda Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado, Kamis (9/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Kloer, S.H., M.H., dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Selain itu, ia mendorong seluruh komisi DPRD dan perangkat daerah untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi sehingga setiap program pembangunan dapat dirancang dan dilaksanakan secara lebih efektif demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Agenda rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara, yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD kepada Wali Kota Manado sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
(*butje)







