MINSEL, LacakPos.co.id —
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Coffee Morning bertema “Menuju Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan KUHAP Terbaru” yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Negeri Amurang, Senin (1/12/2025).
Agenda ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan menjelang penerapan regulasi baru pada 2 Januari 2026.
Pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP terbaru merupakan langkah sejarah dalam modernisasi sistem hukum Indonesia. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama unsur penegak hukum berupaya membangun persepsi yang seragam demi memastikan implementasi peraturan berjalan efektif, humanis, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga mendorong penguatan koordinasi dan sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memahami pokok-pokok perubahan yang menekankan perlindungan HAM, peningkatan akuntabilitas proses peradilan pidana, serta pemanfaatan teknologi informasi.
KUHP Nasional hadir menggantikan aturan warisan kolonial dengan pendekatan hukum yang lebih progresif dan berorientasi pada pemulihan sosial. Sementara KUHAP terbaru membawa pembaruan signifikan pada standar penahanan, peran penasihat hukum, serta mekanisme pemeriksaan perkara.
Dalam konteks ini, seluruh lembaga penegak hukum di Minahasa Selatan dituntut siap secara normatif, teknis, dan kelembagaan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sendiri menegaskan komitmennya melalui penguatan layanan publik, peningkatan kapasitas aparatur, digitalisasi administrasi, dan koordinasi lintas sektor.
Forum Coffee Morning ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan Minahasa Selatan dalam memasuki era baru pembaruan hukum nasional. Bupati FDW menegaskan bahwa harmonisasi dan kolaborasi seluruh unsur Forkopimda adalah kunci terwujudnya daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i, S.H., M.H.; Wakil Ketua PN Amurang, Christyane Paula Kaurong, S.H., M.Hum.; Kasat Reskrim AKP I Gede Indra Asti Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.; perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Tiar Yustianno, S.H., M.K.; Kepala Lapas Kelas III Amurang, Yansen, A.Md.IP., S.H.; serta perwakilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Amurang.
Bupati turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Benny Lumingkewas, selaku Plt. Kepala Dinas Sosial, bersama jajaran Pemkab Minsel.
(Eka Putra)





