Serah Terima Jabatan Hukum Tua Kalasey Dua Berjalan Penuh Kekeluargaan

Caption: Usai Sartijab Hukumtua Desa Kalasey Dua, foto bersama Camat dan Sekcam Mandolang, Kapolsek dan Wakapolsek Pineleng beserta jajaran, perangkat desa dan kecamatan, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. (Foto Butje/ LacakPos)

Meike Tiwow Resmi Duduki Jabatan, Pj. Hukumtua Desa Kalasey Dua 

MINAHASA, LacakPos.co.id Pemerintah Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menggelar serah terima jabatan Hukum Tua dari pejabat lama Ferdyanto Takser, SE kepada pejabat baru Meike Tiwow, SH. Prosesi yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025) ini berjalan lancar, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan.

Bacaan Lainnya
Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, saat memberikan arahan. (Foto: Butje/LacakPos)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, didampingi Sekretaris Camat Pfferner K. Parengkuan, SH., MH., serta Kapolsek Pineleng AKP Donald C. Rumani.

Dalam arahannya, Camat Mandolang, sebagai ASN dan pejabat Hukumtua harus menjunjung tinggi integritas sebagai pemimpin harus bijak dan loyal, dan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memberikan harapan besar kepada pejabat baru agar mampu meneruskan roda pemerintahan desa dengan baik.
“Pergantian kepemimpinan adalah hal wajar. Yang terpenting, pelayanan masyarakat dan pembangunan desa tetap berjalan, serta kebersamaan tetap terjaga,” tegasnya.

Penyerahan mandat kepemimpinan ini dilakukan sesuai prosedur resmi, di hadapan perangkat kecamatan, aparat desa, dan masyarakat setempat. Dengan demikian, sinergitas antara pemerintah kecamatan, desa, dan warga diharapkan semakin kokoh dalam mewujudkan pembangunan berkesinambungan di Desa Kalasey Dua.

Meski sebelumnya sempat muncul perbedaan pendapat di media sosial terkait dinamika kepemimpinan Desa Kalasey Dua,
tetapi suasana pada momen serah terima jabatan berlangsung kondusif.

Pj. Hukum Tua lama, Ferdyanto Takser, menegaskan bahwa pengunduran dirinya atas kemauan sendiri dan dilakukan secara mufakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalasey Dua. Ia juga menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf jika selama menjabat terdapat kekeliruan atau kesalahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat dan Sekcam Mandolang, Kapolsek dan Wakapolsek Pineleng beserta jajaran kecamatan, perangkat desa dan BPD Desa Kalasey Dua.

Terpisah saat di konfirmasih Camat Mandolang menyebut Pergantian Pj. Hukumtua Kalasey Dua karena yang bersangkutan mengundurkan diri bukan diberhentikan.

Ferdy Takser yang mundur dari Pj. Hukumtua di forum resmi yg di gagas oleh BPD dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan perangkat desa.

Berdasarkan laporan dari BPD dan Perangkat Desa kemudian di lakukan pertemuan di Kantor Camat. ” Jadi pernah juga dilakukan di kantor desa kalau tidak salah pertemuan seluru sudah 4 kali, ungkapnya.

“Pertemuan terkhir yg di gagas oleh BPD dilaksanakan di Kantor Desa Kalasey 2 dalam forum resmi Ybs Bapak Ferdy Takser mengundurkan diri tanpa penekanan, ” terang Camat.
(Juandi-BL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *