Kapolsek Pineleng Imbau Warga Sampaikan Aspirasi Secara Santun dan Tertib

Caption: Kapolsek Pineleng AKP Donald C. Rumani, saat diwawancarai di ruang Kantor Camat Mandolang. (Foto: Butje/ LacakPos)

MINAHASA, LacakPos.co.id Dalam melaksanakan tugas pengamanan usai serah terima jabatan Pj. Hukumtua Kalasey Dua, saat di wawancarai Kapolsek Pineleng AKP Donald C. Rumani, memberikan imbauan kepada masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi, tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya. Hal ini disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi yang dinilai telah mengganggu aktivitas pelayanan publik di salah satu kantor desa.

“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat atau berorasi. Silakan, itu hak warga negara. Tapi mari lakukan dengan cara yang tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan orang lain,” ujar Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti kejadian di mana sebuah kantor pelayanan publik sempat ditutup selama aksi dilakukan. “Ini kantor milik negara, milik masyarakat. Saat orasi berlangsung, ada warga yang ingin mengurus surat keterangan tidak mampu, yang mungkin sangat dibutuhkan untuk rumah sakit atau keperluan penting lainnya. Nah, mana yang lebih penting — kelancaran pelayanan publik atau orasi yang justru menghambatnya?” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan sebagian warga terhadap proses pengunduran diri seorang aparat desa. Namun, ia meluruskan bahwa yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi dan proses tersebut kini tengah berjalan di tingkat kecamaran maupun kabupaten.

“Jadi perlu diluruskan, bukan diberhentikan secara sepihak, melainkan memang mengundurkan diri. Dan prosesnya mengikuti prosedur,” sebut Kapolsek kepada wartawan pada Selasa (26/8/2025) tepatnya di Kantor Camat Mandolang.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak semua pihak memiliki kewenangan dalam pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa. “Wewenang itu ada di tangan pemerintah yang lebih tinggi, bukan pada kepala desa atau masyarakat umum. Jadi, jangan sampai ada kesalahpahaman,” katanya.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk bijak, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi. “Kami terbuka untuk dialog. Jangan sampai masalah kecil menjadi besar hanya karena cara penyampaiannya yang tidak tepat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *